Terlibat Narkoba, Penipuan, Dan Pembunuhan, Enam Polisi Dipecat

oleh -228 Dilihat
oleh
Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur ketika melepaskan seragam kepolisian Aipda Sukardiono anggota Polres Jember

SURABAYA, PETISI.CO – Karena melakukan pelanggaran kode etik Polisi, enam anggota polisi mulai dari Bintara hingga Perwira dipecat atau Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).

Mereka adalah, Brigadir Dicky Christian anggota Polres Sampang, Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Briptu Fahmi Abdullah anggota Polres Pacitan dan Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sedangkan untuk Perwiranya yakni, Kompol Ruslan Wakapolres Blitar dan AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jatim. PTDH tersebut langsung dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keenam anggota yang sudah dipecat itu kini sudah dikembalikan dan menjadi masyarakat sipil karena telah melakukan​ pelanggaran kode etik.

“Yang dipecat itu ada yang melakukan pelanggaran, dalam perkara narkoba, penipuan dan tindak pidana kriminal,” kata Kombes Frans Barung, Senin (17/4/2017).

Anggota yang melakukan pelanggaran dalam perkara narkoba adalah dari Bintara. Sedangkan perwira dengan pangkat AKBP yakni Ernani Rahayu melakukan penipuan dalam perekrutan anggota polisi, saat menjadi anggota di Biddokkes Polda Jawa Timur. Karena, melakukan penipuan, AKBP Ernani Rahayu dipindah tugaskan ke PAM Obvit, dan baru sekarang dilakukan pemecatan secara PTDH.

Untuk perwira Kompol Ruslan sendiri, dipecat karena ikut terlibat dan sebagai otak dalam perkara pembunuhan terhadap anak buahnya Briptu Yoga.

“Selain melakukan PTDH terhadap enam anggota polisi. Kapolda (Irjen. Pol Machfud Arifin) juga memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi,” ujar Barung.

Anggota yang mendapat penghargaan dari Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur, ada tujuh polisi. Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i.

Keenam anggota tersebut mendapat penghargaan karena berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 24 ribu dari Banyuwangi yang akan dikirim ke Jakarta.

“Satunya Bripka Arkanuddin, anggota Sabhara Polda Jawa Timur mendapat penghargaan. Karena, sebagai penggerak program peduli, dengan melakukan bedah rumah di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan,” tandas Barung. (han/ss)