Perbakin Surabaya Siap Bantu, BKSDA Jatim Lambat
SURABAYA, PETISI.CO – Perbakin Surabaya sangat merespon itikad baik masyarakat yang ada di Kabupaten Gersik, Lamongan, Probolinggo, Lumajang dan Bondosowo, Provinsi Jawa Timur.
Semua ini setelah adanya keluhan warga, mengenai banyaknya teror dari hama babi hutan, sehingga masing-masing Bupati dari ke lima daerah yang diserang hama celeng ini, menyurati Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) di masing-masing wilayah.
Mereka meminta agar Perbakin dapat segera memberantas hama celeng yang kian meresahkan warga tersebut.
Menyikapi hal ini, Perbakin Surabaya merespon permintaan tersebut, lalu melakukan kordinasi dengan pihak Binmas Polda Jatim.
Polda Jatim sendiri ketika dikonfirmasi sudah memberikan izin Kepada Perbakin Surabaya. Namun sayangnya, permintaan masyarakat dan petani ini tidak didukung oleh BKSDA Jatim, dengan alasan menunggu penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan aturan BKSDA yang diduga sangat tidak masuk akal.
Ironisnya, hingga berita ini dimuat di media, bahwa BKSDA Jatim masih belum memberikan izin. Padahal, surat permintaan berburu tersebut telah disampaikan ke Perbakin Jawa Timur pada tanggal 29 April 2016 dan 16 Juni 2018, kepada Perbakin Lumajang tanggal, 28 April 2016, kepada Perbakin Bondowoso, tanggal 31 Mei 2016, serta surat yang sudah diterima Perbakin Surabaya, tanggal 16 Mei 2016. Namun, hingga lebih dari 1 tahun akhir Agustus 2017, surat izin berburu tersebut belum juga dikeluarkan BKSDA Jatim.
Ketua Perbakin Surabaya, William Marthen R Banua, sangat menyanyangkan sikap BKSDA Jatim. Dirinya menegaskan, karena hama babi sudah masuk di perkampungan, dengan merusak lahan pertanian dan juga seringnya menyerang warga, sudah sepantasnya BKSDA Jatim mengeluarkan izin, dengan adanya hama Babi yang meresahkan Petani.
Menurutnya, hama babi yang telah masuk perkampungan bukan lagi wewenang BKSDA, cukup hanya dengan izin pemerintah daerah setempat. Terlebih, populasi babi hutan saat ini telah melebihi ambang batas normal dan cukup meresahkan masyarakat, yang berakibat kepada para petani kerap sekali mengalami kerugian yang cukup besar, gagal panen dengan gangguan babi hutan tersebut.
“Apabila populasi babi hutan telah melebihi ambang batas normal, semestinya BKSDA dapat memberikan izin. Kalau menurut Perkap Kapolri, perizinan yang kami miliki telah cukup,” papar Ketua Perbakin Surabaya, William Marthen R Banua didampingi Sekretaris Lik Artono, SH, saat ditemui dikantornya Jl.Darmo Kali N0.12 Surabaya, Jumat (18/8/2017).
Terlebih, William juga mengaku bahwa pihaknya telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membayar pajak atau biaya berburu kepada negara. ‘Artinya, kami telah membeli hewan itu, tolong dong diberi izin. Kok uang diterima, tapi izin tidak diberikan. Lagian ini demi membantu warga dan petani,” uangkapnya.
Untuk diketahui, warga Desa Ponggo Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik, Kepulauan Bawean hingga 10 tahun belakangan ini tidak dapat bercocok tanam. Kepala desa Ponggo M.Salim, mengaku warganya cukup resah dan enggan bercocok tanam karena selalu dirusak oleh hama celeng, moyet dan kalong yang berjumlah ratusan ekor ini.
“Tanaman warga selalu dimakan, jadi warga tak pernah menikmati hasilnya,” ujar Kades Ponggo M. Salim.
Bahkan, lanjut Salim, celeng, kalong dan moyet, sampai masuk ke rumah warga apabila rumah terbuka, moyet-moyet itu langsung masuk ke rumah dan mengobrak abrik semua ruangan,” ungkapnya.
Keterangan M. Salim ini diamini oleh Ketua TPM desa Ponggo Karsono. Dirinya mengaku, bahwa hama-hama tersebut telah merusak tananamnya.
“Sebelum di desa ini ada celeng dan moyet, saya masih bisa menanam padi. Tapi sekarang sudah tidak bisa bertani lagi, karena padinya selalu dirusak celeng,” kata ketua TPM desa Ponggo Karsono.
Selanjutnya Dusun Kedungringin, Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, juga diserang oleh Babi Hutan, yang turun ke pemukiman dan menyerang warga. Akibatnya warga tersebut harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Bangilan, karena mengalami luka cukup serius.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bangilan, melalui anggotanya Aiptu Sugiono dengan menjelaskan, sekitar pukul 07.30 ada dua orang yang mengalami luka, karena digigit oleh babi hutan. Kedua korban bernama Nasikah dan Purwanto.
Kejadian bermula saat babi hutan sebesar kambing, datang dari arah selatan atau sawah menuju teras rumah warga Mukminin, karena merasa takut akhirnya diusir dan lari ke utara ke rumah warga yang lain,” terang Humas Polsek Bangilan, Aiptu Sugiono.
Aiptu Sugiono menambahkan, pada saat itu Nasikah sedang mencuci pakaian di samping rumah. Secara tiba-tiba babi hutan yang sebelumnya diusir Mukminin, lari dari selatan kemudian menyambar dan menggigit Nasikah, hingga harus jatuh bangun,” cerita Sugiono.
Ketika mendengar jeritan dan melihat korban diserang babi hutan, tetangga korban Purwanto, bermaksud untuk membantu, akan tetapi babi hutan tersebut masih menyerang dengan beringas, akibatnya dirinya juga ikut terluka, tak mau kalah akhirnya Purwanto mengambil sebuah potongan bambu dan kemudian melawan, hingga babi hutan tersebut dapat dilumpuhkan dan tewas,” jelas Sugiono.
Infromasi yang berhasil dihimpun, Nasikah menderita luka terbuka pada lengan tangan kanan kiri dan telapak tangan kiri, dan Purwanto mengalami luka terbuka pada dada sebelah kiri, luka robek pada telapak tangan kiri, dan luka terbuka pada paha kiri.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hingga mengalami korban jiwa. Informasinya, ada tiga warga Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, juga diserang babi hutan. Akibat serangan tersebut, dua warga luka-luka dan satu orang warga bernama Surija (65) meninggal dunia.
Peristiwa tragis yang dialami warga tersebut, pada saat mereka sedang santai di halaman rumahnya. Tiba-tiba dikejutkan oleh kedatangan seekor babi hutan yang langsung menyerangnya. Warga tersebut kaget dan tidak dapat malarikan diri. Babi hutan berukuran besar tersebut mengamuk dan terus menyerang ketiga warga tersebut. Pasalnya, dua orang warga terluka dan satu orang meninggal,” ujar AKP Wahyudi, Kasubag Humas Polres Situbondo.
Serangan babi hutan ini juga terjadi, di Desa Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pihak desa menyebutkan, kerusakan akibat serangan babi hutan tiap sekali musim tanam bisa mencapai 20 persen.
“Serangannya (babi hutan, Red) sangat merugikan petani. Bahkan, akibatnya begitu parah,’’ ungkap Haji Komari, saat memberikan keterangan
Menurut sumber lainnya, teror babi hutan tersebut umum menyerang dibanyak wilayah lain. Serangan celeng ini juga diketahui menyasar pertanian di banyak kecamatan. Mulai wilayah kecamatan, kota, hingga ke daerah perbukitan seperti Bandar. Sebab, populasi mereka di hutan-hutan Pacitan masih cukup banyak. ’’Wabah celeng ada di mana-mana, bukan hanya di Pringkuku. Memang menjadi momok bagi petani,’’ ujar Ismono.
Lanjut Ismono, parahnya, celeng-celeng itu biasa turun ke lahan pertanian warga, ketika memasuki musim tanam, banyak petani yang mengeluh lantaran tanaman mereka belum genap berumur sebulan, tapi sudah porak – poranda karena serangan celeng. Hingga semua warga mengaku bingung dalam menangani serangan celeng tersebut.
Biasanya, ketika menjelang musim panen, para petani Dadapan memilih menjaga lahannya setiap hari. Hingga tidur di lahan pertanian pun dilakoni oleh para petani setiap hari.
Melihat fakta serangan dan teror babi hutan yang telah meresahkan warga, semestinya pihak BKSDA Jawa Timur, bersedia memberikan izin berburu kepada Perbakin Surabaya. Karena, anggota Perbakin sudah terlatih dan ahli dibidangnya, mereka bukan para pemburu liar. Namun, yang sangat disanyangkan dan menjadi pertanyaan di masyarakat, adalah apakah harus menunggu korban jiwa, barulah pihak BKSDA Jatim, bersedia memberikan izin berburu..???
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas BKSDA Jatim, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan pemberitaan serangan hama babi hutan yang ada di berbagai wilayah.(bah)