Tersinggung Ditegur Petugas Posko Covid-19 Berakhir Damai di Polsek

oleh -101 Dilihat
oleh
Kedua belah pisah saat dipertemukan di polsek.

SINJAI, PETISI.CO – Kesalahpahaman relawan Pos Covid 19 Desa Saotengnga, perempuan berinisial HL (35) warga Desa Saotengnga dengan IL Bin MT (29) warga Dusun Bontolaisa, Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai (Pengguna jalan) berakhir damai di Polsek Sinjai Tengah.

Kejadian berawal, Selasa 6 Mei 2020, sekitar pukul 11.30 Wita, IL melintas tanpa menggunakan masker diberhentikan oleh HL yang sedang bertugas di posko. Namun, IL membandel sehingga petugas posko tersinggung dan terjadi kesalah pahaman.

Akhirnya, keduanya dipertemukan di ruang Unit Reskrim Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai dan ditemui Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinjai Tengah, Aipda Irman SH bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas.

Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan serta menganggap permasalahan tersebut telah selesai yang dituangkan dalam surat penyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi.

AKP Sunyoto, S.Sos, Kapolsek Sinjai Tengah mengatakan bahwa saya sudah perintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Irman, SH bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut atas, sebagai upaya mencegah agar permasalahan tersebut tidak meluas dan menjadi lebih besar.

“Alhamdulillah kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Sehingga diantara keduanya tidak ada lagi pemasalahan namun harus tetap dilakukan monitoring perkembangan situasi setelah keduanya bersepakat untuk berdamai,” pungkas AKP Sunyoto, S.Sos. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.