Tertibkan PKL Alun-alun, Satpol PP Kota Blitar Tebang Pilih

oleh -105 Dilihat
oleh
PKL di kawasan sebelah Barat alun-alun Kota Blitar yang ditertibkan Satpol PP.

BLITAR, PETISI.CO – Untuk menjaga keindahan dan ketertipan Kota Blitar, kini Satpol PP Kota Blitar  sang penegak Perda gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Blitar, diantaranya di Jalan Semeru atau sebelah Barat Alun-alun Kota Blitar.

Namun, penertiban tersebut diprotes para PKL. Mereka menilai Satpol PP Kota Blitar tebang pilih dalam melakukan penertiban PKL di kawasan alun-alun.

Dalam penelusuran wartawan Petisi.co mendapatkan informasi dari salah satu PKL di Jalan Semeru Kota Blitar, Agus (60),  warga lingkungan Dawuhan Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Dia menilai bahwa Satpol PP tebang pilih dalam menertibkan PKL di kawasan tersebut.

Menurut Agus, penertibkan hanya dilakukan terhadap para PKL yang berada di Jalan Semeru atau sebelah Barat alun-Alun. Sedangkan, PKL yang berada di Jalan Semeru sebelah utara Alun-alun tidak ditertibkan.

“Saya tidak masalah ditertibkan, tapi ya harus semuanya. Masak yang sebelah Barat ditertibkan tapi yang tepat di Utara Alun-alun tidak. Padahal masih satu jalan,” keluhnya, Selasa (04/12/2018).

Agus  menambahkan, proses penertiban PKL di Jalan Semeru sebelah Barat alun-alun seperti dipaksakan. Satpol PP mengundang para PKL datang ke kantor untuk membahas masalah penertiban sekitar tiga minggu lalu.

Seminggu berikutnya, Satpol PP sudah memberikan surat peringatan pertama. Namun anehnya, belum genap seminggu, Satpol PP sudah memberikan surat peringatan kedua dan ketiga untuk para PKL Setelah ada surat peringatan ketiga itu, Satpol PP mengangkut barang-barang milik pedagang yang masih berjualan di lokasi.

“Tenda dan meja tempat jualan milik saya ikut diangkut. Sekarang saya belum bisa jualan lagi, tenda dan mejanya belum saya ambil,” keluh Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, penertiban yang dilakukan Satpol PP baru kali ini. Padahal, Agus mengaku sudah berjualan di lokasi sejak 15 tahun lalu. “Selama itu, para PKL tidak ada masalah berjualan di lokasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, pihaknya memang sedang menertibkan PKL di Jalan Semeru atau di sebelah Barat alun-alun. Menurut Jari, Jalan Semeru sebelah Barat Alun-alun merupakan kawasan steril PKL.

“Penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai prosedur,” tandas Juari.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP sudah memberikan sosialisasi ke para PKL. Satpol PP juga sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali ke para pedagang.

“Jalan Semeru yang sebelah Barat Alun-alun memang tidak boleh untuk PKL. Tapi, kalau jalan yang di Utara dan Timur Alun-alun masih diperbolehkan untuk PKL,” pungkas Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.