PONOROGO, PETISI.CO – Pengendara sepeda motor tewas tertimpa pohon di jalan Raya Ponorogo – Madiun, tepatnya di Desa / Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (5/7/2018).
Korban yakni pengendara Sepeda Motor Mio dengan No.Pol AE-6615- CC yang tak lain adalah Nur Muslich (28) warga RT 012/ RW 003, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kab.Madiun. Namun saat tiba di kawan depan Ponpes Al Iklas sebuah pohon mahoni yang berada di pinggir jalan raya tiba-tiba roboh dan mengenai pengendara sepeda motor korban tersebut.
Akibat hempasan pohon berukuran besar tersebut, korban yang melintas dari utara ke selatan tersebut tertimpanya dan mengalani luka yang serius dan meninggal saat dilarikan ke RSU Aisyiyah.
Tak hanya itu, akibat kejadian itu menyebabkan arus kendaraan macet karena pohon tumbang yang memakan korban jiwa tersebut melintang di ruas jalan Ponorogo – Madiun. Tidak hanya Nur Muslich yang menjadi korban karena pohon tumbang tersebut karena ada beberapa kendaraan yang melintas saat itu.
Pada saat yang bersamaan ada pengendara kendaraan mini bus Xenia No.Pol B-1304-SKO yang dikemudikan Edy Sumarno (35) warga Desa Simo, Kecamatan Slahung, Ponorogo dari arah utara menuju ke selatan, karena cepatnya kejadian pohon tumbang ke jalan Xenia menabrak pohon mahuni yang tumbang tersebut.
Kapolsek Babadan, AKP. Nyoto menjelaskan akibat dari kejadian pohon tumbang di jalan Raya jurusan Ponorogo – Madiun tersebut selain satu korban meninggal juga ada korban lain yang mengalami luka dan semua korban dilarikan ke rumah sakit.
“Selain korban meninggal yakni Nur Muslich korban lain yaitu Wahyono (42) warga Wonokarto, Ngadirojo Pacitan, mengalai luka lecet/ kesleo pada kaki kanan dan dari mobil Xenia mengalami rusak pada body depan sebelah kanan. Sedangkan Nur Muslih meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Aisyah Ponorogo,” terangnya.
Kejadian Pohon tumbang ke jalan raya Jurusan Ponorogo- Madiun tersebut karena faktor alam akibat angin kencang (akar pohon sudah lapuk). Untuk mencegah kejadian serupa, agar Dinas PUPR melaksanakan pemotongan dan pemeliharaan pohon- pohon pelindung yang ada di sepanjang Kabupaten. Seperti di wilayah Jetis – Bungkal masih belum tuntas pemotongan kayu keropos. Menunggu apa lagi dinas terkait tidak segera melakukan tindakan. (mal)