SUMENEP, PETISI.CO – Dugaan adanya pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Torjek yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI terus bergulir. Kini setelah menerima aduan dari pemuda setempat, Polsek Kangayan Sumenep mendalami dan melakukan lidik.
“Terkait pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai yang kemarin, kita masih mendalami permasalahan itu,” terang Kanit Binmas Polsek Kangayan, Minggu, (28/6) saat dihubungi petisi.co, selaku penerima aduan pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya pemuda setempat Halilurrahman, terkait adanya pemotongan dana BST oleh Perangkat Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep menyatakan telah melaporkan kepada Polsek Kangayan, dengan membawa sejumlah bukti yang telah dikantonginya dari hasil penelusurannya.
Terkait itu, salah satu anggota Polsek Kangayan, yang mengaku sebagai Kanit Binmas membenarkan, bahwa memang ada laporan pemotongan dana BST Desa Torjek oleh pemuda setempat. Tapi menurutnya laporan itu sifatnya lebih ke arah pengaduan.
“Memang ada, bukan laporan, tapi sifatnya itu lebih ke arah pengaduan,” katanya.
Kata dia, dalam permasalahan itu, tidak mau gegabah karena harus ekstra hati-hati menyikapi setiap hal-hal yang dilaporkan (Polsek Kangayan-red). Karena mengingat situasi kondisi masyarakat di wilayah Kangean dan juga kondisi geografisnya.
“Sementara saat ini kita masih dalami, kaitannya terkait permasalahan (Pemotongan BST Desa Torjek-red) yang diadukan ke kami karena kami di sini tidak mau gegabah menyikapi permasalahan yang masuk. Jadi benar-benar kita gak mau blunder ke kita sendiri,” ungkapnya.
Karena lanjutnya yang mau diangkat itu satu masalah dana yang berasal dari bantuan negara, yang arahnya jelas maupun dananya serta sasaran dari bantuan itu adalah masyarakat.
“Sementara di sini yang masih diduga melakukan hal-hal di luar aturan yang sudah ditetapkan bagian dari elemen masyarakat juga yang di situ pasti ada korelasi. Entah itu memang ada permintaan atau memang ada semacam karena ini acuannya arahnya orientasinya kita lihat SDM-nya di sini,” sebutnya.
“Makanya ini baru analisa awal dari kita. Kita cek data yang dibawa ke kami, kita cek dengan situasi fakta yang di lapangan, terus nanti hasilnya kita akan gelarkan. Nanti hasil gelar seperti apa, ada pak Kapolsek dan pak Kanit yang mengambil keputusan, saya hanya pelaksana,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut menyatakan, sementara untuk saat ini diakuinya bisa dibilang masih lidik dulu untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait hal-hal yang diadukan. Berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Jadi kita benar-benar minta kepastian. Jadi kita ambil keterangan mereka orang-orang yang katanya dipotong kita akan ambil keterangannya satu-satu. Sementara kita masih baru mulai juga,” kata Kanit Binmas Polsek Kangayan itu.
Bahkan kepada petisi.co, atas pemotongan dana BST oleh oknum Pemdes Torjek, kepada Polsek Kangayan, Halilurrahman yang mengadukan persoalan itu mengaku telah menyerahkan sejumlah uang pungutan yang sudah sebagian dikembalikan kepada penerima di salah satu dusun.
“Saya juga ke sana (Polsek Kangayan-red) juga telah memberikan uangnya. Kan uang yang kemarin dipotong sudah dikembalikan, karena ketakutan sama gerakannya kita, akhirnya katanya pihak polisi (Polsek Kangayan-red) silahkan diminta lagi, terus bawa ke kepolisian (Polsek Kangayan-red) dan sudah saya bawa,” terang pemuda setempat itu.
Menanggapi itu, Kanit Binmas Polsek Kangayan mengakui, terkait adanya uang yang diserahkan oleh pemuda setempat tersebut. Itu dikatakannya sebagai tujuan membantu kerja di lapangan. “Tujuannya untuk membantu kerja kita di lapangan,” jelasnya.
Dimana menurutnya, yang diadukan tersebut masalah pemotongan dana bantuan, berarti dana bantuan itu ada yang diminta sebagian oleh oknum.
“Mau kembali atau tidak dikembalikan sudah ada tindakan meminta permintaan uang. Faktanya di situ sudah terjadi,” katanya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusurannya Halilurrahman membeberkan, untuk pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, itu bervariasi mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 200.000 hingga Rp 300.000, yang dilakukan oleh oknum Kadus, RW, yang tak lain adalah aparat Desa Torjek.
Dengan besaran bantuan Rp 1.800.000 karena disebutkannya sudah tidak ada pencairan lagi karena dijadikan satu kali pencarian dari bulan pertama kedua dan ketiga yang setiap bulan mendapatkan Rp 600.000 per penerima.
Halilurrahman menyatakan, terkait pemotongan dana BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep data yang sudah dikantongi ada sebanyak 17 orang penerima yang telah memberikan pengakuan pembuktian kalau dipotong.
“17 orang ini sesuai pengakuan mereka kepada kami, dan sudah membuat pernyataan kalau dipotong. Yang terjadi di lima dusun,” jelasnya, seraya menyatakan jumlah itu masih sementara karena masih ada dua dusun lagi yang di telusuri.
“Yakni di Dusun Pondok Kelor sebanyak 10 orang dipotong 100 ribu-an, Dusun Paregi ada 2 orang dipotong juga 100 ribu-an, dengan alasan untuk penggantian berkas-berkas. Terus di Dusun Kaji Sara ada 1 orang dipotong 300 ribu, alasannya karena di wakilkan dan uang berkas-berkas,” terangnya.
Selanjutnya kata Halilurrahman, yaitu di Dusun Aeng Butun dan Dusun Aeng Lombi, juga ditemukan pemotongan, antara Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
“Di Dusun Aeng Butun sama juga diwakilkan karena penerima tidak bisa, setelah di wakilkan ternyata dipotong juga oleh Kadusnya sebesar Rp 200 ribu, jadi mereka menerima Rp 1 juta 600 ribu,” ungkapnya.
“Di Dusun Aeng Lombi juga sama ini untuk pembayaran berkas-berkas dan uang bensin, ada yang dipotong 50 ada yang dipotong 100 seperti itu,” tambahnya.
Halilurrahman mengaku terkait pemotongan dana BST yang di khususkan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah dampak pandemi itu, telah melakukan upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek.
Hanya saja kata dia, pihak kepala desa terkesan menghindar untuk menemui karena beralasan tidak mau menerima tamu.
Sementara juga petisi.co dan sejumlah media saat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep, Mukennap, melalui sambungan telepon permintaan klarifikasi belum mendapatkan jawaban.
Namun juga pada hari ini, Rabu 1 Juli 2020, Kanit Binmas Polsek Kangayan saat petisi.co menkonfirmasi terkait perkembangan soal dugaan dana pemotongan BST di Desa Torjek yang diadukan, sampai berita ini di publish tidak memberikan klarifikasi. (ily)