Tiga Aliansi Pemuda Kawal Dugaan Pelanggaran Pilkada Lamongan Oleh Kadindik Jatim

oleh -60 Dilihat
oleh
Rapat APMPJ, FPDJ dan GMJM sepakat kawal dugaan pelanggaran pilkada Lamongan.

SURABAYA, PETISI.CO – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jatim (APMPJ) prihatin atas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi di Pilkada Kabupaten Lamongan yang kini diinvestigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim).

“Ini telah mencederai demokrasi, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluarganya ikut dalam kontestasi Pilkada,” kata Ketua APMPJ, Acek Kusuma dalam siaran persnya, Rabu (21/10/2020).

Seperti diketahui Bawaslu Jatim tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi di Pilkada Kabupaten Lamongan.

Jika hasil investigasi itu terbukti adanya unsur-unsur kampanye, kemudian penyalahgunaan kewenangan maka konsekuensinya bisa dijerat pada tahap proses pidana pemilihan.

“Bisa masuk pidana jika memang terbukti penyalahgunaan kewenangan dan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan,” kata Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.

Selain bisa diancam pidana, tokoh pemuda jebolan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) ini menyebut, aturan juga menegaskan adanya pembatalan sebagai pasangan calon. Hal tersebut tertuang di dalam pasal 73, UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut, tentu sanksi pidana siap menanti mereka. Dan bagi pasangan calon juga di warning keras agar tidak melakukan kegiatan atau praktik politik uang secara masif,” ungkapnya.

Namun, jika pelanggaran itu dilakukan sebelum penetapan Paslon maka sangsinya adalah administratif. “Sebaliknya jika dilakukan seusai penetapan sanksi yang menunggu adalah pidana,” tegasnya.

Acek berharap kepada Bawaslu agar sedini mungkin dapat mencegah pelanggaran para paslon. “Saya berharap bawaslu sedini mungkin dapat melakukan deteksi-deteksi pelanggaran agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan aman,” ucapnya.

Selain APMPJ, Forum Pemerhati Demokrasi Jawa Timur (FPDJ) yang diketuai Achmad Ghozali dan Gelora Mahasiswa Jatim Menggugat (GMJM) yang diketuai Zainal juga serius mengamati berbagai pelanggaran yang dilakukan kontestan maupun KPPS selaku penyelenggara Pilkada.

Dari hasil diskusi, ketiga tokoh organisasi kepemudaan Jatim ini sepakat mengawal kelangsungan Pilkada di Jatim. Mereka akan mengerahkan anggota untuk menindaklanjuti jika memang terjadi pelanggaran.

“Kesucian marwah demokrasi harus tetap terjaga. Bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut, tentu sanksi pidana siap menanti mereka,” ujar Ghozali yang dibenarkan Zainal.

Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, awak media telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi via seluler. Namun, hingga kini masih belum terkonfirmasi. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.