Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Diganti

oleh -50 Dilihat
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO — Pindah partai politik (parpol), tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diganti koleganya atau Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat rapat paripurna, Rabu (26/9/2018) di aula kantor DPRD Bondowoso.

Saat pengambilan sumpah janji ketiga PAW anggota DPRD Bondowoso

Ketiga anggota DPRD hasil PAW itu, usai dilakukan pengambilan sumpah janji, mereka akan duduki kursi wakil rakyat menghabiskan sisa masa jabatan 2014-2019. Sementara Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin memberikan ucapan selamat kepada ketiga PAW anggota DPRD dari fraksi PKB itu.

“Kami berharap, ketiga PAW ini, mampu mengemban tugas dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang tentang tugas dan fungsi dari anggota DPRD serta menjadi mitra baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” kata orang nomor satu di Bondowoso dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerja keras dari ketiganya selama menjadi anggota DPRD yang sekaligus menjadi mitra Pemkab Bondowoso selama menjabat.

“Semoga ketiga hasil PAW ini, benar-benar mengabadi untuk masyarakat, biar tercatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Diketahui, ketiga anggota DPRD Bondowoso yang diganti lantaran ada yang meninggal dunia, bahkan ada yang memundurkan diri karena untuk maju menjadi caleg dari partai lain pada Pemilu 2019. Ketiga PAW tersebut, yakni H. Bahrudin, Suhartatik, S.H., dan H. Achmad Sudarsono. (latif)