SURABAYA, PETISI.CO – Kompolotan pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Salah satu pelaku harus ditembak kaki kanannya karena melawan petugas saat penangkapan di Jalan Bulak Banteng.
Mereka Irvan M (19) warga Jalan Randu Agung, Rifki A (20) warga Jalan Bulak Banteng, dan MM (18) warga Jalan Tanah Merah.
Ada lima tersangka lagi yang belum tertangkap sekarang masuk Daftar Pencarian Orang atau (DPO) polisi meraka RMH, FJ, CK, AGS dan MT.
“Kompolotan pencuri motor ini melakukan dengan bersama-sama mencari sasaranya secara mobile,” kata AKBP Oki Ahardian melalui Kanitresmob, Iptu Arief Wicaksana, Rabu (18/8/21).
“Setiap aksinya, para tersangka ini secara acak ada yang di rumah, kost-kosan serta motor yang terparkir di pinggir jalan. Modusnya dengan merusak lubang kunci setir dengan menggunakan kunci T. Setiap akan melakukan pencurian mereka dibekali senjata senajata tajam untuk jaga diri,” kata Arief.
Setelah mendapat motor curiannya kompolotan ini langsung membawa ke Madura untuk di jual ke penadah.
Terungkapnya kompolotan curanmor ini karena banyaknya laporan dari masyarakat dan maraknya pencurian motor di wilayah Surabaya khususnya.
Anggota Resmob Polretabes kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) meminta keterangan para korban serta melihat rekaman Circuit Closed Televison (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian.
“Mendapat wajah tersangka waktu mencuri di Jalan Putro Agung kemudian petugas melakukan profiling terduga pelaku pencurian (Rifki) warga Bulak Banteng,” ungkap Arief.
Anggota langsung nenuju ke Bulak Banteng rumah terduga pencurian Rifki dan langsung ditangkap, ternyata di lokasi ada pelaku lain yaitu MM dan Irfan langsung dibekuk polisi.
“Dari ketiga tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 4 motor, plat nomer, kunci T serta CCTV pelaku saat ini mendekam di Mapolrestabes Surabaya dan mencari penadah di Madura,” pungkas Arief. (rif)