Tiga Kali Beraksi, Residivis Kambuhan Ditembus Timah Panas

oleh -50 Dilihat
oleh
Kedua tersangka yang diamankan.

JEMBER, PETISI.CO – Gembong pencurian disertai dengan kekerasan (curat) berinisial AM (24), asal Desa Klatakan Kecamatan Tanggul dan US (24), warga Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Petugas Tim Resmob Polres Jember, lantaran satu diantara pelaku sempat menabrak petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Sesuai catatan kepolisian, meski AM pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Jember sebanyak 3 kali, pelaku bukannya tobat, dua pekan setelah meninggalkan Rutan, ia kembali menjalankan aksinya, “ ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Wijaya, S.I.k Jumat malam (15/4/2017) di Mapolres Jember.

Menurut  Bambang, pelaku adalah residivis yang melakukan aksinya di Rumah Korban Hj Sugiarti (58), warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu, 1 unit Motor Honda Vario warna biru, HP Samsung Camp, 1 KTP An.Korban, 1 kartu identitas PTK An.Korban, 1 kartu anggota PGRI An.Korban, 1 kartu pajak An.Korban, 1 kartu PNS elektrik , 1 Sim C An.Korban, 1 KTA Guru An.Korban, 1 KTA NU An.Korban, 1 Askes An.Korban , 1 Rekening BRI An.Korban, 3 Rek Bank Jatim An.Korban.

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, semua barang bukti disita dari rumah tersangka AM,” katanya.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni menakuti korban dengan senjata tajam (Sajam).

“Modus yang dilakukan tersangka, yakni masuk dalam rumah lalu mengancam korban untuk memberikan barangnya. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya,” pungkasnya.(yud)