Tiga Pengedar Ganja Kuansing Takluk

oleh -33 Dilihat
oleh
Ketiga pengedar ganja yang berhasil ditangkap

KUANSING, PETISI.CO – Berkat informasi dari Masyarakat, tiga pelaku pengedar ganja akhirnya ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Kuansing, Selasa (7/11/2017) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga pelaku yakni, Panji Brama warga Desa Sungai Jering, Nova Rindra Putra warga Desa Beringin Taluk, dan Mahendra Rion warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan, Kabupaten Kuansing, ditangkap di pasar Modern teluk Kuantan.

“Awalnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, ” ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH.SiK.

Tak mau kehilangan targetnya Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan, ketiga pelaku tak dapat mengelak, satu poket ganja yang ditaruh di dalam bungkus salah satu merk rokok ditemukan saat penggeledahan.

“Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut ketiga pelaku bersama barang bukti digelandang dan diamankan di Mapolres Kuansing,” pungkas Fibri kepada petisi.co. (gus/yud)