Tiga Penjual Sabu di Ampana Diciduk Polisi

oleh -71 Dilihat
oleh
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap

TOUNA, PETISI.CO – Tiga orang yang diduga sebagai pelaku penjual narkoba jenis sabu di Ampana, Ibu kota Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, ditangkap oleh Kepolisian Polres Touna.

Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, MH, yang dikonfirmasi mengatakan ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MD (20) warga Kelurahan Dondo, MF (21) warga Kelurahan Uetanaga Atas dan FM (23) warga Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo.

“Ketiga pelaku ditangkap di sebuah kos wilayah Kelurahan Uemalingku Selasa (5/3/2019) malam. Anggota juga berhasil mengamankan 19 paket yang diduga sebagai narkoba jenis sabu seberat 10,81 gram,” kata Kapolres Touna ini, Rabu.

Kemudian, kata Kapolres dari hasil pengeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain, diantaranya 13 paket lintingan plastik yang diduga narkoba jenis sabu seberat 5,49 gram, enam paket plastik klip berisi yang diduga sabu seberat 5,32 gram.

“Satu set alat hisap (bong), satu buah timbangan digital, tiga buah pireks, satu korek gas, empat handpone, satu pembungkus rokok dan uang sebesar Rp.2.274 ribu,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, berdasar informasi yang didapat dan kerja keras dari jajaran Polres Touna untuk selalu memberantas kejahatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tojo Unauna.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini sudah di Mapolres Touna ditangani Satresnarkoba untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, ungkap Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang diduga juga pelaku dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete, melalui bhabinkamtibmas.

“Dalam seminggu ini Polres Touna telah meringkus enam orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” tandasnya. (slo)