Tiga Pilar Pakal Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

oleh -97 Dilihat
oleh
Tiga Pilar Pakal melakukan pengecekan protokol kesehatan di pasar tradisional.

SURABAYA, PETISI.COPenertiban physical distancing dan protokol kesehatan sangat perlu di situasi pandemi corona ini, terutama kerumuman warga saat berada di pasar tradisional dan pasar krempyeng (dadakan), yang ada di setiap wilayah agar nantinya tidak menjadi pusat penyebaran virus Corona tersebut.

Menindaklanjuti perintah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, tentang pengawasan dan penerapan serta kepatuhan terkait dengan protokol kesehatan di kerumunan warga (pasar), terhadap pengunjung dan juga para pedagang. Atas dasar tersebut, Tiga Pilar Pakal melaksanakan sidak di pasar tradisional yang berada di wilayah Kecamatan Pakal Surabaya.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo SSTP, M.Si, Danramil 0830/06 Benowo, Mayor Inf Hendi Eko Yono, Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH, Kasi Trantib Kecamatan Pakal, Agung beserta anggota, Lurah se-Kecamatan Pakal, Kasi dan staf Kecamatan Pakal, Kasatgas Linmas se Kecamatan Pakal, BKO Linmas se Kecamatan Pakal Ketua Satkoryon Banser Kec. Pakal, Adam Iksani beserta anggota, dan Ketua IPSM Pakal, Moh Nasir.

Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo SSTP, M.Si menjelaskan, berbagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona sudah dilakukan, melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional dan menata jarak terhadap stan pedagang, menutup stan dengan plastik mika, menggunakan nampan sebagai alat untuk bertransaksi.

“Kami telah berupaya mengatur kegiatan diarea pasar tradisional, maupun pasar pasar dadakan yang berada diwilayah Pakal ini, serta pengunjung pasar untuk menghindari kerumuman massa, agar selalu jaga jarak dan mentaati protokol kesehatan di musim pandemi ini,” terang Camat, saat berada di lokasi Pasar rakyat Benowo, Selasa (6/7/2020) pagi.

Pihaknya juga memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tersebut, yaitu dengan menyediakan sarana tempat cuci tangan beserta sabun, pedagang dan juga pengunjung wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh, serta stannya wajib diberikan penutup plastik mika.

“Kita pastikan bahwa seluruh pengunjung dan pedagang menggunakan masker. Jika mereka (pengunjung dan pedagang) tidak melakukannya akan diberikan sangsi, yaitu, sanksi pada pengunjung tanpa memakai masker dan pedagang yang tanpa masker dan face shield diberi teguran tertulis,” tegas Tranggono.

Jika pedagang, lanjut Tranggono, tidak mematuhi protokol diberi sanksi penutupan stan selama 2 minggu, dan sedangkan bagi pengunjung dikeluarkan dari area pasar.

Dalam giat tersebut, petugas berjaga di pintu masuk pasar serta berkeliling untuk mengingatkan kepada para pedagang yang belum pasang tirai pada stannya, diberikan batas waktu hingga Minggu 28 Juni 2020 dan mulai hari Senin 29 Juni 2020 akan dilakukan penerapan sanksinya.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua pedagang dan pengunjung yang ada diarea tersebut, mengingatkan selalu cuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja, selalu jaga jarak social dan physical distancing.

Pada kesempatan tersebut, Tiga Pilar Pakal juga memastikan persedian kebutuhan pokok (sembako) untuk warga masyarakat, di antaranya, beras, minyak goreng, gula pasir dan yang lainnya cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. (bah/nasir)

No More Posts Available.

No more pages to load.