Tiga Rohaniawan Dampingi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah KPPS di Desa Balun

oleh -247 Dilihat
oleh
Pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS di Desa Balun

Lamongan, petisi.co – Sebanyak 14.511 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik secara serentak oleh KPU Kabupaten Lamongan, (Kamis, 07/11). Salah satunya adalah PPS Desa Balun, Kecamatan Turi.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 49 anggota KPPS di Desa Balun, PPS menghadirkan rohaniawan dari tiga agama yang ada di Balun, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.

Dari 7 TPS yang ada di desa Balun yang terkenal dengan toleransi antar agama dan sebutan sebagai Desa Pancasila tersebut, terdapat anggota KPPS memiliki latar belakang agama yang beragam.

Sehingga dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS di Desa Balun, Kecamatan Turi, PPS mendatangkan rohaniawan atau pemuka agama dari 3 agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.

Menurut Ketua PPK Kecamatan Turi, Anik Vidiasari, hal ini dikarenakan dari 49 anggota KPPS yang ada di Desa Balun, terdapat anggota KPPS yang memiliki latar belakang agama berbeda. Sehingga disumpah menggunakan agama masing-masing yang didampingi noleh rohaniawan.

Sementara itu, KPPS yang dilantik secara serentak oleh KPU Kabupaten Lamongan melalui PPS tersebut akan bertugas di 2.073 TPS, yang ada di Kabupaten Lamongan. Masing-masing TPS akan diisi dengan 7 anggota KPPS yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan KPPS oleh KPU Lamongan ini dilaksanakan oleh 474 Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa /Kelurahan yang ada di Kabupaten Lamongan.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali menjelaskan anggota KPPS yang dilantik ini sebelumnya sudah melewati tahapan seleksi pada pendaftaran  yang dibuka pada tanggal 17 hingga tanggal 28 September lalu.

Informasi lengkap terkait tahapan Pilkada Lamongan tahun 2024 dapat dilihat di website resmi KPU Lamongan kab-lamongan.kpu.go.id. (yus)