Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Amankan Satpam Pengedar Sabu

oleh -102 Dilihat
oleh
Tersangka Erfan diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Setelah sebelumnya mengamankan Kusnanto dalam kasus penyalagunaan narkoba, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukolilo, menangkap pelaku lain, Mochamad Erfan Saputro (26), Satpam perumahan, warga Jalan Keputih Tegal Timur, Gang 1, Sukolilo sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin mengatakan, awal mula petugas mendapati laporan dari masyarakat, tentang adannya penyalagunaan narkoba.

“Dari laporan tersebut Tim Reskrim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Kusnanto. Dari tangan Kusnanto menemukan barang bukti 69 poket sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram,” ujar Selasa (28/7/2020).

Dari penangkapan tersebut petugas tidak berhenti untuk mengembangkannya. Dari keterangan Kusnanto muncul nama lain yang diduga terlibat dalam penyalagunaan barang haram tersebut.

“Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto-red), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan-red),” ujarnya.

Dalam penangkapan tersangka Erfan, timnya menyita satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, dua handphone, bong, satu bendel klip kosong, satu kotak hitam dan satu korek api.

“Profesi tersangka (Erfan) ini sehari-hari sebagai Satpam perumahan,” jelasnya.

Kedua tersangka tersebut saling berkaitan dalam mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.