Tim Auditor Irban I Inspektorat Bondowoso Berhasil Menyelamatkan Uang Negara

oleh -181 Dilihat
oleh
Salah satu rumah warga yang direhab melalui Dana Desa.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tim Auditor Irban I Inspektorat Kabupaten Bondowoso pada tahun 2020 ini berhasil mengaudit, mereview proyek rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan sebanyak 20 unit yang bersumber dari APBN yaitu Dana Desa (DD) senilai Rp 275 juta.

Plt kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Agus Suripno melalui Irban I, Eko Satrio U, menjelaskan, mengenai hasil pemeriksaan terhadap sejumlah Pemdes, hasilnya cukup fantastis untuk dikedepankan karena institusi ini telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan juta rupiah.

“Tim auditor kita yang dimiliki sekarang ini memang terbilang masih sangat kurang, namun mereka benar-benar telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tupoksinya dengan baik,” ujarnya, Rabu (29/12/2020).

Adapun hasil pemeriksaan terhadap rehab RTLH tersebut, temuannya berupa perbaikan, melengkapi administrasi.

“Dengan hasil temuan berupa perbaikan dan melengkapi administrasi juga pengembalian uang sebanyak Rp. 8,7 juta rupiah,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, temuannya tak hanya di Pemdes Suco Lor saja, di Pemdes wilayah Kecamatan Curahdami ada dua Desa, diantaranya Desa Sumber Suko dan Desa Silolembu.

Tapi di dua Desa tersebut, siap menyelesaikan pekerjaannya sebelum akhir 31 Desember 2020.

“Kepala Desa bersama TPK nya sudah buat surat pernyataan bersedia untuk menyelesaikan pembangunan fisik yang belum di kerjakan,” cetusnya.

Ditanya soal jenis bangunan fisik di Desa Sumber Suko dan Desa Silolembu yang belum selesai pekerjaannya?. Ia menyebutkan, di Desa Sumber Suko ada tiga jenis bangunan, yakni Tembok Penahan Tanah (TPT) pipanisasi dan pekerjaan paving. Sedangkan di Desa Silolembu ada dua jenis bangunan, yaitu pekerjaan lapen dan paving.

“Hasil temuan ini jika tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya kami memerintahkan untuk mengembalikan ke kas negara. Inipun tidak termasuk kasus-kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.