Tim Gabungan Razia Panti Pijat di Kuantan Tengah

oleh -79 Dilihat
oleh
Kompol Jasmadi, SH Kapolsek memimpin kegiatan

KUANSING, PETISI.CO – Razia gabungan terhadap panti pijat dan tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing Provinsi Riau dilaksanakan Selasa (24/04/2018).

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan  Kasubag Humas menyampaikan, sekitar pukul 14.00 wib di wilayah hukum Polsek Kuanteng telah dilaksanakan razia gabungan terhadap panti pijat dan caffee  dalam rangka menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan dipimpin Kapoksek Kuantan Tengah  Kompol Jasmadi, SH, Kanit Reskrim Liston Sihombing SH, MH dan 4 anggota.

Adapun yang ikut dalam kegiatan ini Kabid P2D Sat Pol PP Kabupaten Kuansing Drs. Suhardi M.si, Sekcam Kuanteng Roni Ferdianto, Lurah Sungai Jering Mutaher, Ketua Lingkungan Sinambek Amri Jasda.
Sasaran kegitan adalah  panti pijat Bu Nur depan Abdulrauf Kelurahan  Sei Jering Kecamatan Kuantan tengah, Panti Pijat Kurnia Dusun Sinambek Kel. Sei Jering Kec. Kuanteng. Carisa Refleksi Dusun Sinambek Kel. Sei Jering Kec. Kuanteng. Cafe milik  Dewi dusun Sinambek Kec. Kuanteng ,Cafe milik Mery di dusun Sinambek Kec. Kuanteng.(gus)