Tim LO Paslon 01 Pertanyakan Penundaan Penetapan Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya

oleh -1453 Dilihat
oleh
Tim LO paslon nomor 01 melakukan diskusi dengan pihak KPU terkait penundaan rapat pleno penetapan rekapitulasi suara paslon wali kota dan wakil wali Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Penetapan rekapitulasi suara Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya mengalami penundaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang masih harus mencermati dan melakukan pencocokan antara tabulasi di aplikasi Excel dengan Sistem Aplikasi Rekapitulasi (Sirekap).

Penundaan ini mendapatkan pertentangan dari Liaison Officer (LO) Paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Wimbo Ernanto.

Ketika ditemui wartawan, Wimbo mengaku kecewa dan mempertanyakan penundaan tersebut. Menurutnya di dalam undangan KPU Kota Surabaya, terkait penyelenggaraan rekapitulasi suara dilakukan selama dua hari, sejak tanggal 15-16 Desember 2020.

“15-16 (Desember) di undangan tersebut sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi. Produk rekapitulasi adalah adanya berita acara. Kalau hari ini berita acara tidak dibuat ada apa?,” katanya seusai rapat pleno di Hotel Singgasana, Rabu (16/12/2020) malam.

Menurutnya, rekapitulasi ini sudah bisa rampung malam ini, kemudian berita acara pleno bisa diterbitkan oleh KPU Surabaya.

Kalau pun ada penundaan kata dia, bisa dilakukan dengan rentan waktu satu hingga dua jam saja.

“Harusnya break-nya 1 atau 2 jam, kita bisa terima. Sangat (kecewa), harusnya sudah bisa diumumkan,” kata dia.

Ketika ditanya mengenai kehadiran di rapat pleno rekapitulasi pada Kamis (17/12) besok, Wimbo menyebut bakal terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim pemenangan.

“Kita masih koordinasi dengan tim,” tandas dia.

Rapat pleno pada hari ini ditutup pada pukul 22.47 WIB dan bakal dibuka kembali pada hari Kamis, pukul 11.00 WIB. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.