Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Bazar

oleh -85 Dilihat
oleh
Bazar pelayanan publik

PROBOLINGGO, PETISI.COKantor Kecamatan Mayangan bersinergi dengan DPMPTSP Kota Probolinggo menggelar bazar pelayanam publik. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya menyampaikan berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh unit pelayanan publik serta menumbuhkan motivasi sekaligus mengukur tingkat apresiasi dan partisipasi masyarakat atas berbagai kemajuan yang telah dicapai unit pelayanan publik.

Plt Camat Mayangan, Mohamad Abas mengatakan bahwa terobosan yang lebih baik dalam memberikam pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan menggelar bazar pelayanan publik.

“Dilaksanakan di lapangan Kampung Benteng, Kecamatan Mayangan kegiatan ini menjadi media yang tepat untuk menunjukkan secara langsung pada masyarakat tentang mudahnya mendapatkan pelayanan dari dinas atau instansi penyelengara pelayanan publik yang ada,” kata Mohamad Abas.

Ditambahkan, dengan ditetapkannya UU 25/2009 tentang pelayanan publik maka Pemkot Probolinggo melalui DPMPTSP melakukan langkah cepat dalam mengimplementasikan ketentuan tersebut melalui berbagai kegiatan.

Lahirnya undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan tonggak awal (Bench Mark) pelaksanaan desentralisasi yang bukan saja mendorong untuk mencoba lebih peka pada kebutuhan lokal tetapi juga bertekad dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

“Disadari atau tidak bahwa hakekat otonomi pada dasarnya bukan sekedar pengalihan otoritas dari pusat ke daerah tetapi yang terpenting adalah implikasi dari pengalihan otoritas itu sebagi upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP ini menegaskan bahwa dengan tekad yang kuat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dalam penyelenggaraan pelayanan publik terdapat 3 komponen yang harus saling bersinergi yakni Pemerintah, Masyarakat Dan Dunia Usaha.

“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha, Pelayanan publik yang baik kepada masyarakat adalah pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas dan benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.