LAMONGAN, PETISI.CO – Pencegahan penyebaran virus corona atau lebih dikenal dengan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh instansi atau golongan tertentu, dibutuhkan kerjasama stakeholder terkait dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan guna memutus mata rantai Covid-19.
Hal inilah yang dilakukan oleh TNI Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan bersama GTPP (Gugus Tugas percepatan penanganan) Covid-19 Kabupaten Lamongan, dengan melaksanakan pengecekan warga pendatang pengguna jalan yang memasuki wilayah Kabupaten Lamongan, Kamis (04/06/2020).
Salah satunya, di Pos pengamanan Operasi Ketupat Semeru di Pos Terminal Lamongan.
Seperti halnya disampaikan oleh Danramil 0812/01 Kota, Kapten Kav Taruji, yang kebetulan wilayahnya langsung, menyampaikan bahwa posko check point ini bertugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lamongan.
“Apabila ditemukan ada pengguna jalan yang memasuki Kabupaten Lamongan setelah dicek suhu badannya di atas rata-rata, maka pengguna jalan tersebut diarahkan ke posko guna penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Di tempat terpisah Kapolres Lamongan, AKBP Harun, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi masyarakat yang mau mudik, apabila ada, akan diimbau untuk ditunda.
“Pada kesempatan ini, kita juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker. kalau yang belum pakai masker maka akan diberikan masker,” imbuhnya.
Sedangkan di sela kegiatan Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han menegaskan bahwa tugas TNI-Polri bersama Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
“Untuk itu, diimbau agar masyarakat mendukung dan mematuhi anjuran/imbauan pemerintah dalam menghadapi pendemi dan melaksanakan protokol Covid-19,” tegasnya. (pendim0812/ak)