Tokoh Agama Lamongan, Imbau Umat Beragama Tetap Tenang dan Menjaga Kerukunan

oleh -82 Dilihat
oleh
Drs. H. Shodiqin M.Pd, Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah Lamongan.

LAMONGAN, PETISI. CO – Menyikapi perusakan balai pertemuan yang digunakan ibadah oleh umat beragama di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, para tokoh agama Kabupaten Lamongan pun mengimbau kepada masyarakat Lamongan tetap tenang.

Seperti yang diungkapkan Drs. H. Shodiqin M.Pd, Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah Lamongan, agar umat muslim di Kabupaten Lamongan tetap dingin dalam menyikapi apa yang terjadi di Minahasa.

“Percayakan saja pada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia untuk memproses para pelaku pengerusakan balai pertemuan tersebut. Karena sejauh kita ketahui, di Kabupaten Lamongan sendiri tingkat kerukunan umat beragama terbangun sudah sangat baik. Jangan sekali kali terpancing dengan berita atau narasi yang menyebabkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat,” imbau Shodiqin.

Terlebih pengaruh media sosial yang sangat cepat sampai di konsumsi masyarakat. “Apabila kita tidak pintar-pintar menyaring sebuah informasi, bisa jadi akan mengganggu stabilitas negara,” ungkapnya.

Ketua PCNU Babat Kab. Lamongan Drs H. Sisyanto MM.

Dalam kesempatan berbeda Ketua PCNU Babat, Kabupaten Lamongan Drs H. Sisyanto MM. pun seirama dengan Ketua Muhamadiyah, bahwasannya kerukunan umat beragama itu perlu dijaga. Karena ketika sebuah kerukunan retak hanya sebuah disinformasi, bisa dipastikan akan mahal harganya untuk pulih kembali.

Seperti kita ketahui di Kabupaten Lamongan ini ada sebuah miniatur NKRI, yakni Desa Balun, Kecamatan Turi yang mampu menjaga keharmonisan kerukunan umat beragam. Meski penduduknya bermacam macam agama, tempat ibadahpun saling berdampingan, namun penduduk desa Balun tetap mampu harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.

Jadi himbauan kami kepada masyarakat Lamongan, tetaplah menjaga keharmonisan dan kerukunan meski berbeda agama, pilihan politik ataupun yang lain. Jangan mudah terpantik rasa permusuhan umat beragama yang tidak jelas sumbernya. Pasalnya kehidupan beragama warga negara Indonesia sudah di lindungi undang-undang.

“Kita masih menaruh harapan besar kepada TNI/Polri untuk tetap menjaga keamanan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah. Mari kita percayakan kepada Polri untuk setiap proses hukum yang terjadi di Minahasa, yakinlah bahwa para pelaku perusakan balai pertemuan itu akan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” pungkas Sisyanto. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.