Tol Ruas Gempol – Bangil Dinyatakan Layak, Siap Uji Coca

oleh -41 Dilihat
oleh
Ujicoba tol Gempol-Bangil

PASURUAN, PETISI.CO – Masyarakat Jawa Timur, khususnya para pengendara, mulai Kamis (3/8/2017) akan dapat menggunakan layanan jalan bebas hambatan (jalan tol).

Hal ini setelah pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada PT Jasa Marga, untuk jalan tol ruas Gempol-Bangil.

Dalam press rilisnya PT Jasa Marga, selaku pengelola tol menyebutkan, bahwa SLO nomor JL.03.04-P/266 telah diterima dan ditandatangani pihak BPJT pada tanggal 31Juli 2017 lalu.

Sehingga, dengan telah terbitnya sertifikat ini dipastikan jalan tol Segmen Gempol-Bangil telah dapat dijalankan dalam masa uji coba, melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.

Pada uji coba ini diungkapkan pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol -Junction-Bangil) tidak dikenakan tarif.

Pelayanan tersebut akan berakhir, hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol segmen ini.

Selanjutnya, pengendara yang memanfaatkan jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga dipastikan tidak dikenakan biaya.

Hanya saja, tidak diketahui pasti berapa lama layanan gratis yang diterapkan pihak Jasa Marga, karena hanya menjelaskan masih menunggu penentuan tarif melalui SK Menteri PUPR, sebagaimana dijelaskan sebelumnya.(hen)