Tolak Pembangunan Klinik Kesehatan, Warga Perumahan Mulyosari Mapan Lapor DPRD Surabaya

oleh -61 Dilihat
oleh
Hearing Komisi C DPRD Kota Surabaya membahas aduan warga perihal pembangunan klinik kesehatan di kawasan perumahan Mulyosari Mapan/Centra Park Regency.

SURABAYA, PETISI.CO – Warga Perumahan Mulyosari Mapan/Centra Park Regency Jalan Mulyosari, Mulyosari Surabaya melakukan penolakan pembangunan klinik di kawasan tempat tinggalnya.

Tantra Lingga selaku perwakilan warga mengatakan, penolakan itu didasari karena warga merasa bahwa wilayah tersebut, bukan diperuntukkan sebagai kawasan komersial.

“Konteks awalnya, pertama-tama karena situasi lokasi tempat dibangun itu  perumahan. Tempat itu diputuskan oleh pengembang sebagai wilayah perumahan, bukan sebagai klinik,” kata Tantra saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020) siang.

Tantra mengungkapkan, bahwa warga sebenarnya telah mengajukan keberatan sejak klinik tersebut akan dibangun. Termasuk dengan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, namun upaya tersebut menemui jalan buntu.

“Tapi kesulitan dan umumnya dinas-dinas terkait mengatakan, karena SKRK (Situasi Keterangan Rencana Kota) sudah keluar. Karena SKRKnya keluar, bahwasanya menjadi acuan,” ungkapnya.

Perihal SKRK, Tantra menyatakan ketika dilakukan pengecekan ditemukan ketidak samaan antara pihak pengembang. Bahkan, pihak pengembang perumahan sendiri tak pernah menerbitkan perubahan SKRK.

“Pihak pengembang tidak pernah mengeluarkan perubahan SKRK dan itu yang menjadi titik masalah kami. Sebab surat yang keluar susah ditarik, mangkanya kamu masuk ke dewan,” jelasnya.

Keresahan warga juga ditambah dengan adanya imbas dari beridirinya klinik kesehatan tersebut, salah satunya yaitu kemungkinan munculnya limbah kesehatan.

“Yang paling tidak menyenangkan buat masyarakat itu limbahnya bagaimana, plus ditambah jumlah bangunan yang mereka ambil itu mereka pakai semua,” imbuhnya.

Tantra menyatakan jika warga sepakat jika fungsi kawasan tersebut hanya sebagai perumahan saja, karena di sekitar wilayah itu sudah terdapat wilayah komersial.

“Karena untuk (wilayah) komersial di depan itu sudah ada ruko dan ada klinik kok. Maka kenapa tidak di ruko. Kita memohon untuk dikembalikam fungsinya sebagai perumahan,” ujarnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.