BONDOWOSO, PETISI.CO – Tim Pendamping Inovasi Desa (TPID) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) kluster 1, di Aula Serba Guna Panjaitan, Rabu (28/8/2019).
Dalam BID tersebut sekitar 61 inovasi desa dari 23 kecamatan yang dipamerkan dalam bentuk CD dan katalog inovasi. Diantaranya bidang infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga ekonomi.
Khusus untuk kecamatan yang masuk dalam kluster 1, yakni Kecamatan Maesan, Grujugan, Jambesari Darusollah, Bondowoso, Tenggarang, Wonosari. Kecamatan tersebut, memamerkan berbagai hasil inovasi melalui stand-stand yang disediakan. Mulai dari, batik, jamur, kopi, hingga inovasi lainnya.
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengaku apresiatif terhadap pelaksanaan BID kluster 1. Pasalnya, kegiatan yang telah masuk tahun ke tiga ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang membangun Bondowoso melalui pembangunan di desa-desa.
“Atas nama Pemerintah Kami berkomitmen untuk membangun Bondowoso tidak lepas dari membangun desa,” ujarnya.
Kemudian, ia mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) untuk bergerak dan berinovasi terhadap berbagai potensi yang ada di wilayahnya guna untuk kemajuan Bondowoso.
“Dengan inovasi tidak ada alasan lagi ke depan anggaran yang tidak terserap di desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bondowoso, Abdurrahman, menerangkan, bahwa pelaksanaan BID ini untuk mendekatkan berbagai inovasi kepada masyarakat terutama di desa. Menurutnya, agar pembangunan di desa lebih efektif, efisien, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapannya pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.
Ditempat yang sama, Konsultan Pendamping Desa Jawa Timur, Miftahul Munir mengakui, dalam realisasinya banyak ditemui komitmen replikasi inovasi desa tidak ditindaklanjuti.
“Hal seperti ini jadi problem, karena evaluasinya memang lemah dalam komitmen. Selain lemah tentunya ini dianggap sesuatu yang baru. Apalagi TPID juga baru dibentuk,” centusnya.
Atas permasalahan ini, kami berharap agar keberadaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang keberadaanya satu tingkat di atas TPID benar-benar menjadi solusi.
“Yaitu untuk memberikan pendampingan yang intensif dalam melaksanakan replikasi inovasi,” harapnya.
Namun, lanjut dia, ini tidak ada aturan yang mengikat agar desa berkomitmen. Tapi lewat BID kami terus mendorong agar Kades merubah mainsetnya, supaya semua sadar dan tidak hanya memikirkan infrastruktur, melainkan juga menganggarkan pemberdayaan ekonomi lewat BID.
“Bursa ini merubah mainset Kades untuk membagun desa. Tujuannya agar desa menganggarkan pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat bisa menikmati,” tegasnya.
Seraya menambahkan, hasil komitmen replikasi BID tahun ini benar-benar dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) tahun 2020.
“Nanti TPID dan P2KTD harus benar-benar mengawal komitmen ini untuk dimasukkan dalam RAPBDES,” tandasnya.(tif)







