Tri Rismaharini Resmi Ajukan Surat Izin Cuti Kampanye Kepada Gubernur Jatim

oleh -71 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai melakukan peresmian pasar burung dan akik di Kupang Gunung Timur.

SURABAYA, PETISI.CO – Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya telah resmi melakukan pengajuan izin cuti kampanye hingga bulan Desember mendatang.

Surat permohonan izin cuti bernomor 850/9197/436.8.5/2020, bertanggal 13 Oktober 2020 telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Cuti kampanye tersebut dilakukan, lantaran Risma telah ditunjuk oleh PDI Perjuangan untuk menjadi Juru Kampanye (Jurkam) paslon cawali dan cawawali, Eri Cahyadi-Armuji.

Pelaksana Tugas (Plt) Bakesbangpol Kota Surabaya, Irvan Widyanto membenarkan permohonan izin yang diajukan oleh Tri Rismaharini kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Secara rinci tanggalnya. 17, 18, 19, 25, 28, 29, 31 Oktober, 1, 10, 14, 15, 21, 22, 28, 29 November, dan 5 Desember,” kata Irvan, Rabu (21/10/2020).

“Di situ dijelaskan berdasarkan PP No. 32 tahun 2018 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 januari 2020 disampaikan, kalau hari libur itu tidak perlu untuk mengajukan izin cuti kampanye. Sedangkan hari kerja, maka diizinkan dalam satu minggu satu hari kerja,” imbuhnya.

Sehingga, setiap akhir pekan Risma dapat melakukan kegiatan kampanye untuk paslon hasil rekom PDI Perjuangan tanpa harus melakukan pengajuan cuti. Di luar akhir pekan yang bersangkutan hanya bisa sekali saja melakukan cuti.

“Sabtu dan Minggu itu termasuk hari libur kalau di kalender provinsi. Cuti untuk hari biasa tanggal 10 November dan sudah turun dan Bu Gubernur sudah memberikan izin khusus tanggal 10 November,” terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Risma menyatakan ia mengakui telah melayangkan izin cuti kampanye pada hari akhir pekan. “Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang,” kata Risma seusai melakukan peresmian Pasar Burung dan Akik di Kupang Gunung Timur.

Sementara itu, ia menegaskan saat cuti kampanye tak memakai fasilitas dinasnya, seperti kendaraan dan supir.

“Aku hari ini juga izin, makanya itu aku pakai mobilku sendiri dan enggak pakai supir dinas,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.