Tugas Wartawan Dihalang-halangi, PWI Jember Kecam Dinas PU

oleh -89 Dilihat
oleh
Surat penyataan sikap PWI Jember

JEMBER, PETISI.CO – Adanya upaya menghalangi jurnalis untuk meliput pengumuman proyek penunjukan langsung APBD 2017 beberapa hari yang lalu di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Senin (08/5/2017), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember melakukan pernyataan sikap.

“Kami mengecam apa yang terjadi di Dinas PU Bina Marga, yang menghalang-halangi wartawan yang tengah mencari informasi yang dibutuhkan publik. Dalam pasal 4 UU Pers, kemerdekaan pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Ketua Divisi Advokasi PWI Jember Sutrisno Joko.

Menurut Sutrisno, PWI Jember menuntut kepada Dinas PU Bina Marga agar membuka seluas-luasnya informasi soal penunjukan rekanan dalam proyek penunjukan langsung ( PL), termasuk mengambilan gambar atau foto sesuai kaidah jurnalistik dan Undang- Undang Pers.

“Apabila hal ini tidak dilakukan, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, pasalnya terkait penghalangan itu, ada ancaman pidana, jika hal ini tidak segera diklarifikasi Dinas PU Bina Marga, dalam UU Pers, sudah jelas menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik sama halnya dengan tindakan pidana,” kata Sutrisno.

PWI Jember juga meminta tindakan tegas dari Bupati Jember Faida, agar memberikan sangsi tegas kepada pihak yang terlibat, apabila tidak dilakukan, PWI akan melayangkan surat somasi.

“PWI Jember memberikan waktu kepada Bupati Faida kepada organisasi pemerintah daerah terkait merespons hal ini dalam waktu 3 kali 24 jam. Kalau diabaikan, kami akan melayangkan somasi,” kata Sutrisno.

Hal tetsebut sesuai dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Divisi Advokasi PWI Jember Sutrisno Joko, dan diketahui oleh Ketua dan Sekretaris PWI Jember.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Jember, DPRD Jember, Polres Jember, Kodim Jember, AJI Jember, IJTI Jember, Ketua PWI Jawa Timur, dan Dewan Pers.

Diceritakan sebelumnya, pada Jumat (5/5/2017) sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar kertas di papan pengumuman berisi nama-nama kontraktor, yang mendapatkan proyek penunjukan langsung dari jarak dekat agar terbaca.

Namun, mereka mencoba dihalangi salah seorang laki-laki berambut cepak, dengan alasan perintah dari Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Rasyid Zakaria.

“Seluruhnya boleh melihat, tapi tidak boleh difoto, petunjuknya seperti itu, karena saya juga bawahan, hanya berdasarkan perintah,”  kata seorang pria yang mengaku disuruh Kepala Dinas.

Akibat tindakannya, sejumlah wartawan mengaku gagal mengambil gambar isi pengumuman. Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA Rasyid Zakaria mempersilakan siapapun melihat daftar penerima proyek penunjukan langsung APBD 2017. (yud)