MOJOKERTO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian laporan gabungan badan anggaran serta pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.
Dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/07/2023).
Perwakilan juru bicara fraksi mengatakan setelah melakukan mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 melalui penyampaian pandangan umum dan pandangan akhir fraksi juga telah melakukan pembahasan bersama dengan badan anggaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Tujuh fraksi anggota DPRD menyetujui raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Mojokerto. Namun ada berapa catatan dan 11 rekomendasi dari hasil rapat komisi yang dipertimbangkan antara lain:
1, serapan anggaran yang semua telah memenuhi syarat terkendala dengan serapan belanja pegawai yang sudah di anggarkan dan tidak bisa terealisasi perencanaan lebih baik
2, kegiatan sosial politik pemilih pemula juga untuk membedakan sebagai pelaksanaan pembangunan di kabupaten Mojokerto
3 pembangunan di wilayah kecamatan Mojosari lebih di kendalikan merupakan ibukota kabupaten Mojokerto
4, dalam melaksanakan tugas dan wewenang dinas lingkungan hidup masih perlu di dukung sarana prasarana dalam meningkatkan kinerja berupa dam truk sampah ,1 unit mobil tangki 4 unit bulldozer , satu unit kontainer
5, masih di temukan belanja yang melebihi jumlah sebesar 5 milyar yang berpotensi menjadi Silpa
6, evaluasi kembali terkait sistem aplikasi pada dinas pendidikan dan pada pelaksanaan pembangunan di lapangan
7 pengurusan USS pada lembaga pendidikan yang berorientasi sosial mengingat banyak lembaga pendidikan di setiap satuan pendidikan mengalami kesulitan
8, dinas kesehatan tidak memenuhi target pada tahun 2022 pada kenyataannya di dapatin 27 puskesmas membutuhkan untuk mengantikan alkes yang lama
9, masih di temukan belanja gaji yang lebih jumlah yang di bayarkan pada 55 dolar yang berpotensi terjadi Silpa terlalu besar
10, pada dinas sosial yang masih terdapat muatan sebesar 1 miliar pada belanja gaji yang melebihi jumlah yang dibayarkan
11, kepada kepala daerah guna memberikan raport dalam bentuk laporan kepada DPR sebagai fungsi monitoring pelaksanaan pemerintah kabupaten Mojokerto
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Mojokerto beserta seluruh jajaran eksekutif serta tim anggaran pemerintah daerah atas kerjasamanya dalam rangka klasifikasi dan penjelasan terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dalam upaya mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Mojokerto yang berakhlak mulia,” ucap juru bicara fraksi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh didampingi tiga wakil ketua juga ikut hadir bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati bersama Sekdakab teguh Gunarko, kepala OPD dan forkopimda.
Hj Ayni Zuroh mengatakan setelah mendengarkan laporan gabungan badan anggaran yang berisi hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 semua fraksi dapat menerima dan menyetujui atas penetapan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Semua saran dan kritik merupakan lampiran yang akan di sampaikan kepada bupati untuk segera ditindaklanjuti dan memberikan kesempatan kepada saudara bupati memberikan sambutan dan tanggapan sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” pungkas pimpinan sidang Hj Ayni Zuroh.
Dalam sambutannya Bupati Mojokerto Hj ikfina mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini di laksanakan setelah di lakukan audit BPK republik Indonesia perwakilan provinsi Jawa Timur.
Pada pelaksanaan hasil evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 temuan temuan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Mojokerto telah menjadi perhatian kita bersama dalam pembahasan dengan diwarnai berbagai dinamika dan rekomendasi perkembangan sikap positif yang telah di sampaikan oleh para anggota dewan diharapkan dapat berguna dalam upaya meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat dan sumbangan pemikiran pemikiran yang telah di sampaikan dengan harapan pelaksanaan APBD tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan cepat di laksanakan dengan lebih baik dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat,” ucap Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati. (ng)