Uji Lab Konstruksi DPUPRPKP Kota Malang Sumbang PAD 18jt/tahun

oleh -58 Dilihat
oleh
Hendri Hafid, ST, Kepala UPT Laboratorium Pengujian DPUPRPKP Kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beberapa tahun lalu dilengkapi Laboratorium Pengujian secara digital, yang berfungsi khusus untuk pengujian kualitas beton dan pengaspalan khusus hotmix.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian DPUPRPKP Kota Malang, Hendri Hafid,ST., kepada petisi.co menyampaikan, selama ini laboratorium pengujian yang paling utama dan sering adalah melakukan core drill aspal hotmix dan pengecekan kuat tekan beton dan paving.

“Selama ini biasanya yang banyak itu pengujian core drill untuk ketebalan dan kekerasan aspal , jadi kami cuma membantu dalam pengecekan ketebalan aspal dari penerima hasil pekerjaan, sedangkan untuk pengetesan beton, contohnya selama ini yang kami lakukan adalah paving block, dimana pengecekan dilakukan atas kekuatan dan kekerasan paving,” beber Hendri Hafid.

Paving ini nantinya pengetesannya diberikan tekanan hingga hancur dan nantinya akan muncul angka di layar monitor, contohnya K 225 hingga K 500 satuan Newton. ”Semakin tinggi nilainya semakin baik kualitasnya,” imbuh Hendri.

Pengetesan ini secara teknis dilakukan tergantung spek yang diberikan yang ada dikontraknya dan kami tinggal menguji material sesuai spesifikasinya, dari proses uji nanti hasilnya ada tim sendiri yang menilainya, masuk atau tidak masuk standar.

“Pelayanan uji kualitas material di UPT Laboratorium Pengujian ini baru tahun ini kami dikenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya pertahun Rp.18 juta sebagai retribusi,” timpalnya.

Tentang target yang dibebankan ke UPT Laboratorium Pengujian yang dia pimpin, Hendri mengaku beban yang ditargetkan dirasa masih  belum bisa mengatakan atau mengkalkulasinya kalau dihadapkan dengan berat atau ringan dari target Rp.18 juta. Diakuinya, karena selama ini Laboratorium Pengujian ini baru tahun 2024 ini diberlakukan retribusi PAD.

“Jadi baru tahun ini (2024-red) UPT Laboratorium Pengujian dikenai retribusi masuk dalam Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Malang, kami berharap ke depannya bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan uji kekuatan, ketebalan aspal dan bisa langsung datang ke UPT Laboratorium Pengujian di Kantor DPUPRPKP Jalan Bingkil No.01 Kota Malang,” tuturnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.