Ulama Kediri Desak Izin Inul Vizta Dicabut

oleh -59 Dilihat
oleh
Ulama Kediri Desak Izin Inul Vizta Dicabut

KEDIRI, PETISI.CO –  Kejadian penggerebekan penari striptise di tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Mall, Kota Kediri, sangat memukul para ulama Kota Kediri. Salah satunya KH. Anwar Iskandar ulama pondok pesantren Al-Amin Kelurahan Ngasinan, Kota Kediri.

Tokoh alim ulama Kediri ini mendesak Pemerintah Kota Kediri mencabut izin tempat hiburan milik Inul Vizta Kediri.

“Kalau perlu ditutup sajalah itu, tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan ditutup saja. Ini rekomendasi dari para ulama,” tegasnya, Senin (24/7/2017).

Menurutnya, langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur harus dukung penuh, karena kita ini sudah kewalahan menghadapi kerusakan moral. Jangan sampai justru masalah seperti ini semakin bertambah-tambah.

“Kita dukung kepolisian, sebab kasus Narkoba saat ini juga sudah memprihatinkan ditambah adanya sex bebas seperti itu,” imbuhnya.

Saat ini kasus Inul Vizta Kediri masih dalam proses Polda Jawa Timur. Bahkan, pasca penggerebekan sejumlah penari striptise yang berada di room 1 di tempat karaoke tersebut, giliran pihak Polresta Kediri menemukan puluhan miras yang disimpan di ruangan karyawan.

Terpisah, menyikapi desakan itu Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menegaskan juga akan mencabut izin milik Inul Vizta Kediri.

“Izin Inul di Kediri nanti akan kita cabut. Sebab ternyata mereka punya miras dan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di Kota Kediri,” ucapnya.

Seperti diketahui, Tim Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Inul Vizta Kediri, Rabu (19/7/2017). Sebanyak 5 petugas Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa sejumlah ruangan dan kasir di lokasi karaoke. Olah TKP tersebut untuk mencari dan mengamankan barang yang bisa dijadikan sebagai bukti tambahan.

Sebelumnya, Jumat (14/7/2017) dini hari lalu, petugas menetapkan satu tersangka yakni Ilham sebagai manager karaoke Inul Vizta Kediri. Meski kasusnya belum selesai, tersangka tersebut saat ini ditahan di Polda Jatim.

Hingga saat ini tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Mall Kota Kediri masih disegel garis polisi oleh petugas Polda Jatim. Penyegelan tersebut karena terdapat aktivitas penari striptise dan sejumlah miras yang berada didalam room karaoke.

Sebanyak 10 orang yang terlibat praktik prostitusi. Mereka diantaranya 4 perempuan yang diduga sebagai penari telanjang yakni berinisial Popy (32), Wida (31), Rosa (23), dan Echa (26). Sementara 6 orang lainnya juga ikut diamankan terdiri dari Dewi (Kasir), Aldi (waitress), Supri (Security), ilham (manager), Alfian dan Adi (tamu).(dun)