Unitomo Bersama BPJS Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -182 Dilihat
oleh
Sambutan Rektor, Dr. Siti Marwiyah, SH., MH.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dosen dan karyawan serta pemahaman mengenai manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi untuk seluruh civitas academica.

Bertempat di Auditorium Ki Moh. Saleh, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), sebagai badan hukum penyelenggara pekerjaan.

I Wayan Alit Mahendra, Kepala bidang kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa

Dalam sambutannya, Sarwani, Perwakilan Pembina YPCU mengungkapkan kegiatan yang memerhatikan kesejahteraan dosen dan karyawan harus didorong dan disegerakan.

“Ini menjadi langkah pimpinan universitas memerhatikan kesejahteraan dosen dan karyawan, untuk itu kami menyetujui penuh sepuruh civitas bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Diikuti kurang lebih 400 peserta dari unsur dosen hingga karyawan, Rektor, Siti Marwiyah mengapresiasi antusias civitas untuk mengikuti sosialisasi.

“Jadi teman-teman seluruhnya bisa memahami betul keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan dan paham bagaimana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan apa saja yang diperoleh,” ujarnya.

Sementara, pihak BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, I Wayan Alit Mahendra, Kepala bidang kepesertaan Program Khusus bersama bersama Wisnu Alfaristha, Account Representative Khusus menjelaskan secara rinci apa saja manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penjelasannya, Wisnu mengatakan Program ini adalah program perlindungan terhadap risiko dalam bekerja.

Wisnu Alfaristha, Account Representative Khusus

“Jadi setiap kita memiliki risiko dalam bekerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan kita ke tempat kerja dan perjalanan ke tempat kerja pulang kembali ke kediaman kita masing-masing. Negara menjamin rakyat khususnya setiap pekerja dalam menjalankan pekerjaannya menghadapi kemungkinan-kemungkinan risiko agar pekerja merasa aman dan tenang sehingga pekerja dapat bekerja lebih produktif sesuai dengan yang diharapkan,” katanya. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.