Upaya Menekan Angka Pelanggar Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Launching Cak Tejo

oleh -44 Dilihat
oleh
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan kepada awak media.

SURABAYA, PETISI.COSatlantas Polrestabes Surabaya, melaunchingkan progam Cak Tejo (Cakap Tertib Jogo Suroboyo) di taman Bungkul Surabaya. Program ini sebagai upaya menekan angka pelanggaran berlalu lintas dengan teknis pendekatan secara langsung kepada para pengguna jalan di Surabaya melalui sosialisasi atau memberikan himbauan, Minggu (26/01/2020).

Hadir dalam giat tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandy Nugroho, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, dan Jajaran Satlantas.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, program Cak Tejo (salam tertib bersama) berharap meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas, agar saling menjaga ketertiban berlalu lintas dalam berkendara bersama.

Senam bersama sebelum launching program Cak Tejo.

“Masyarakat adalah sebagai pelopor dari keselamatan berkendara di jalan raya, untuk itu mari dengan adanya progam Cak Tejo kita bersama sama tertib berlalu lintas, sayangi jiwa keselamatan,” pungkasnya

Di tempat yang sama, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengutarakan dengan dilaunchingnya progam tersebut diharap nampu menekan angka kecelakaan di jalan raya. Menurutnya kecalakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran dalam berlalu lintas.

Teddy menjelaskan, Cak Tejo adalah program yang bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. “Sekaligus mengajak meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan menghargai sesama penguna jalan, lebih bersabar dalam berkendara di jalan,” ujarnya.

Sosialisasi dengan pendekatan langsung ini, kami mendekati generasi melenial anak anak muda, kami juga menggelar lomba ngevlog, foto berlalu lintas yang baik, dengan begini kita secara perlahan mengarahkan pengguna ponsel, sosmed yang baik.

“Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, mengingat angka kecelakaan disebabkan melanggar marka atau rambu di jalan,” imbau AKBP Teddy Chandra. (inul)