Usai Digeledah KPK, MKP Sebut Ada Kasus Gratifikasi Tower

oleh -79 Dilihat
oleh
MKP saat menjawab pertanyaan wartawan.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Mojokerto, Selasa (24/4/2018) malam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya meninggalkan Pemkab Mojokerto.

Sekitar 10 menit KPK meningglkan Kantor Pemkab Mojokerto,  Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) angkat bicara di hadapan wartawan, soal kedatangan KPK yang menggeledah beberapa ruangan Pemkab, rumah dan showroom orang dekatnya.

Menurut MKP,  pemeriksaan KPK di Pemkab Mojokerto terkait dugaan kasus gratifikasi tower BTS seluler pada tahun 2015 yang ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

MKP mengaku tidak ada hubungannya dengan korupsi, tapi gratifikasi. “Waktu itu ada 15 tower yang sudah berdiri, tapi tidak ada izinnya lalu ditertibkan Satpol PP,”  ujarnya di hadapan wartawan.

Dikatakan MKP, waktu itu ada orang yang namanya Oktavianto memberi uang. Dari sinilah akhirnya muncul  dugaan kasus gratifikasi.  “Tapi saya tidak kenal sama sekali, tidak pernah ketemu dan tidak tahu, katanya namanya Oktavianto, ini yang punya tower,” ujarnya.

Mengenai pemeriksaan beberapa kantor, seperti kantor Dispendik,  Bappeda juga showroom milik orang dekatnya,  MKP  menyebut tidak ada kaitannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pukul 11.00,  ruang kerja Bupati, Wabup, Sekda, ruang kepala Bappeda,  Dispendik, Dinas PUPR serta dua rumah dan Showroom milik orang dekatnya,  digeledah KPK.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai kasus yang saat ini ditangani, berkaitan dengan penggeledahan Kantor Pemkab Mojokerto ini.(syim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.