Usai Periksa Karsali, KPK Panggil Pakde Karwo

oleh -98 Dilihat
oleh
Juru bicara KPK, Febri Diansyah .(ist)
Sebagai Saksi untuk Tersangka Supriyono

SURABAYA, PETISI.CO – Seperti yang diperkirakan banyak pihak, Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) bakal memeriksa mantan orang nomor satu di Jatim, Soekarwo, untuk diperiksa.

Kepastian pemanggilan Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo ini disampaikan Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (21/8/2019).

“Yang bersangkutan (Pakde Karwo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono Ketua DPRD Tulungagung),” kata Febri kepada wartawan.

Dengan demikian, pemanggilan Pakde Karwo, yang juga Komisaris PT Semen Indonesia (SI) ini dilakukan persis setelah Karsali, mantan ajudannya dipanggil KPK, Selasa kemarin.

Bisa jadi, penyidik ingin mengetahui aliran duit yang diterima Supriyono. Nilainya sesuai amar putusan siding Sahri Mulyo (mantan Bupati Tulungagung) sebesar Rp 750 juta.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan korupsi berjamaah atas APBD Tulungagung 2014-2018.

Diduga ada aliran dana sekitar Rp 47,3 miliar yang dinikmati beberapa pejabat, termasuk mantan pejabat dan pejabat yang kini masih menjabat di  Pemprov Jatim.

Semua ini juga  setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor beberapa pejabat aktif dan non aktif Pemprov Jatim.

KPK juga menggeledah rumah Karsali mantan ajudan Gubernur Soekarwo 2009-2019.(kip/bs)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.