PONOROGO, PETISI.CO – Kembali aksi pencurian sepeda motor terjadi di Ponorogo. Kali ini korbannya adalah calon TKI asal Kabupaten Ngawi, sepeda motor Vario merah dengan Nopol AE-5434-MJ milik Dwi Cahyono (29) warga Dusun Widodaren Lor, RT 02/ RW 04, Desa/ Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Hilangnya Vario milik Calon TKI tersebut saat diparkir di garasi rumah Supriyadi (kakak Ipar korban) yang tinggal di Dukuh Krajan, RT 003/ RW 002, Desa Ngampel, Kec. Balong, Kab. Ponorogo.
Hilangnya Vario milik warga Ngawi tersebut pada awalnya adik ipar Supriyadi yang bernama Dwi Cahyono yang beralamat di Kab. Ngawi beberapa hari sebelumnya sambil menunggu panggilan pekerjaan sebagai TKI selalu pulang menginap di rumah Supriyadi.
Pada hari Sabtu (18 /8/2018) sekira jam 19.00 wib korban bermaksud pulang ke Ngawi dan meminjam sepeda motor kakak iparnya tersebut yang berupa sepeda motor Honda N MAX dan meninggalkan sepeda motor miliknya tersebut dan meninggalkan Vario di garasi rumah kakak Iparnya itu.
Dan selanjutnya pada Minggu (19/8/ 2018) sekira jam 05.00, Supriyadi mendapati sepeda motor milik adik Iparnya tersebut sudah tidak ada di tempat (garasi). Padahal pintu dalam keadaan terkunci, kunci kontak disimpan di dalam kotak kunci di dapur oleh adik Iparnya sebelum pergi ke Ngawi.
“Laporan Supriyadi ke Mapolsek sekira jam 09.30 WIB. Adapun perkiraan kerugian lebih kurang Rp 20 jutaan. “Usai petugas gelar olah TKP langsung melakukan pemeriksaan para saksi dan lakukan penyelidikan kalau kejadian beberapa hari sebelumnya motor di luar rumah namun yang ini di dalam dan pintu terkunci,” terang Kapolsek Balong AKP Sukamto. (mal)