Wabup Bondowoso: Masa Pandemi Harus Lebih Intenfikasi dan Ekstenstifikasi Peningkatan Pajak

oleh -76 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat ketika diwawancarai.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Optimalkan pendapatan daerah, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Gelar Rapat Kordinasi (Rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (6/7/2020) di aula Sabha Bina I.

“Dalam masa pandemi ini kita harus lebih intenfikasi dan ekstenstifikasi peningkatan pajak,” jelas Wabup.

Menurutnya, ada berapa data yang tidak sama antara obyek pajak.

“Tadi sudah membentuk tim satgas khusus untuk melakukan penerbitan terhadap objek-objek pajak yang tidak berizin. Kita lakukan ini, agar semua pengusaha mengurus izinnya. Jadi nanti, akan memperoleh perizinan dari sektornya,” katanya.

Disebutkan pula, obyek pajak reklame, ada titik berizin dan ada titik tidak berizin (illegal).

“Izin mati atau tidak diurus vendornya akan kita tertibkan melalui Satpol PP. Karena di Peraturan Daerah atau Perda, sudah jelas, jika tidak diurus vendornya, maka, kewenangan akan diambil daerah,” katanya sambil mengimbuhkan, untuk menurunkan 30 persen, target melakukan optimalisasi intenfikasi dan ekstenfikasi, karena nanti APBD 2021 kita sudah mendekati normal. Selain sektor pajak reklame ada juga sektor UMKM, sektor pajak air bawah tanah, parkir, wisata,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.