Wabup Bondowoso: Pejabat tak Mampu, Dipindah

oleh -87 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas antara Bupati dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, akan diberi punishment, apabila melanggar atau tak mampu.

Hal ini  diungkapkan Wakil (Wabup) Bondowoso,  Irwan Bachtiar Rahmat, di pendopo Kabupaten, Rabu (30/1/2019) usai mengikuti acara penandatanganan tersebut. Kemudian ia menyebutkan,  bahwa jika pimpinan OPD tak penuhi pakta itegritas akan  dievaluasi jabatannya.

“Sehingga indikatornya jelas, kita mau memindahkan pejabat tidak serta merta hanya ketidaksukaan, tapi indikatornya ya pakta integritas ini,” jelasnya.

Menurutnya, pergeseran jabatan bisa terjadi, karena pimpinan OPD tak mampu penuhi pakta integritas. Mungkin jika pimpinan OPD itu tidak mampu di bidang yang bersangkutan, bisa terjadi mampu di bidang yang lain.

“Dan ini memang bukan hanya bersifat administrasi, tapi ini juga punya keterikatan apa yang mereka lakukan harus sesuai dengan visi misi yang sudah tertuang di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),”  ungkanya.

Selain itu, Ia menerangkan, bahwa Pakta Integritas ini merupakan komitmen untuk diri sendiri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Reward dan punishmentnya nanti kalau dia sudah kerja. Apakah dia sudah memenuhi target dan capaian  yang sudah dibuat dalam pakta integritas. Indikatornya itu,” ringkasnya.(latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.