Wabup Bondowoso:  Punishment Bagi Kades Yang Capaian Vaksinasinya Rendah

oleh -108 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama Wabup Irwan Bachtiar Rahmat saat sosialisasi percepatan vaksinasi di Kecamatan Grujugan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, akan memberikan hukuman bagi Kepala Desa (Kades), yang capaian vaksinasi di wilayahnya paling rendah.

Hukumannya berupa pemberian rompi hitam dan ancaman penundaan rekomendasi untuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) melalui camat setempat.

Mereka akan dihukum menghadap bendera dengan mengenakan rompi hitam bergambar tengkorak bertuliskan, ‘Gagal Program Vaksinasi’ yang disaksikan oleh Bupati, Dandim dan Kapolres.

“Danramil dan Kapolsek, kalau tidak sampai herd immunity, diundang ke kabupaten memakai rompi kemudian berdiri menghadap bendera termasuk kepala Puskesmas dan camat. Itupun disaksikan oleh Bupati, Dandim dan Kapolres,” tegasnya, Kamis (30/9/2021), di Pendopo Kecamatan Grujugan, saat sosialisasi percepatan vaksinasi.

Selain ‘punishment’, kata Irwan Bachtiar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, juga menyiapkan “reward” atau hadiah bagi masing-masing kecamatan yang capaian vaksinasinya tertinggi, berupa uang total Rp 225 juta.

Rinciannya, bagi juara 1 akan mendapat uang sebesar Rp 100 juta, juara 2 sebesar Rp 75 juta, dan juara 3 Rp 50 juta. Hadiah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Ada pembagian, bagi desa yang mencapai herd immunity, terserah camat rembuk dengan Kapolsek dan Danramil,”katanya sambil mengimbuhkan, baik reward maupun punishment, akan berlaku hingga akhir Desember 2021 sebagai target pencapaian herd immunity 70 persen, dalam penganugerahan capaian vaksinasi.

Sekadar diketahui, ancaman sanksi tersebut, bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Bondowoso dibawah 20 persen. Sehingga Satgas Covid-19 menargetkan stok dosis vaksin yang ada wajib habis sepekan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.