Wabup Bondowoso: Rembuk Stunting Jangan Hanya Formalitas Belaka

oleh -64 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat memberikan sambutan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar rembuk stunting, Senin (16/3/2020) di Pendopo Kabupaten.

Agenda tahunan tersebut merupakan forum evaluasi dan proyeksi penanggulangan stunting di Bondowoso ke depan.

Kepala Dinkes Bondowoso, Muhammad Imron, menyampaikan, dalam rembuk stunting 2020. Diantaranya, menyampaikan hasil analis situasi dan rancangan kegiatan intervensi kebutuhan penanggulangan stunting terintegrasi, deklarasi komitmen Pemda dan menyepakati kegiatan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam penurunan stunting serta membangun strategi dan penanggulangan stunting.

“Adapun tujuannya, yakni menyampaikan hasil analis situasi dan rancangan-rancangan kegiatan intervensi kebutuhan penanggulangan stunting,” papar Imron.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menekankan kepada seluruh pihak agar serius dalam menekan angka stunting.

Menurutnya, kegiatan rembuk stunting yang digelar setiap tahun oleh Dinas Kesehatan diharapkan tidak hanya menjadi agenda formalitas belaka.

“Kegiatan rembuk stuting bagus. Tapi jangan hanya dilaksanakan secara cermonial. Artinya hanya melaksanakan kegiatan menyerap anggaran,” kata Irwan Bachtiar dalam acara rembuk stunting tersebut.

Prevalensi angka stunting Kabupaten Bondowoso masih cukup tinggi. Dari 38 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, Bondowoso ada di peringkat 30 dengan angka stunting tinggi hampir 30% lebih. Sehingga rembuk stunting 2020 ditekankan harus melahirkan rencana aksi penurunan angka stunting yang lebih maksimal.

“Rembuk stinting ini harus menghasilkan strateginya seperti apa, bagaimana peran desa, bagaimana delam APBDesnya, peran camat termasuk peran PUPR,” tegasnya.

Jika persoalan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab lintas sektoral. Sebab akar permasalahan stunting adalah kemiskinan.

“Stunting bukan hanya asupan gizi tapi juga akses seperti infrastur yang kurang memadai penyebab kemiskinan sehingga daya beli masyarakat berkurang akhirnya tidak bisa memenuhi gizi. Sehinngi ibu hamil kekurngan gizi,” tandasnya.

Untuk informasi, sementara sasaran ditujukan kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Bappeda, OPD, penanggung jawab layanan terkait gizi prioritas, Kemenag, PKK, Camat dan 48 Desa lokasi terfokus stanting serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

Adapun materi yang diberikan adalah strategi pencegahan dan penangnan stunting, prosentase balita stunting sampai demgan tahun 2019, serta konfergensi percepatan penanganan stunting dan hasil penetapan lokasi khusus desa.

Untuk pemateri akan diisi oleh jajaran Dinkes Provinsi Jawa Timur, asistem I dan Bapeda Bondowoso. Sedangkan anggaran dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik stunting 2020.

Selain itu, data yang dihimpun, prosentase balita stunting di Kabupaten Bondowoso telah mengalami penurunan. Dimana pada bulan timbang Agustus 2018 prosesntase balita stunting ada pada angka 18,80 persen. Sedangkan pada bulan timbang Agustus 2019 turun menjadi 14,59. Artinya ada penurunan 4,21 persen. (tif)