Oleh: Zainal Arifin Emka*
Ada pemandangan memikat rakyat. Kehadiran Purbaya di ruang kerja wakil rakyat hampir selalu menciptakan suasana hangat. Apalagi kalau topiknya tentang dua institusi yang berada langsung di bawah Kemenkeu, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dua lembaga raksasa ini menjadi sumber masalah publik yang berulang. Dan banyak orang merasa: kok seperti dibiarkan?
Ini pertanyaan sah, kritis, dan perlu dibahas dengan menyisihkan kultus individu. Ini boleh jadi lantaran kredibilitas Sri Mulyani yang begitu besar, sehingga kritik terhadap DJP dan Bea Cukai “tidak menempel” ke dirinya.
Selama bertahun-tahun, Sri Mulyani membangun reputasi sebagai teknokrat kelas dunia. Reputasi ini menciptakan “lapisan kepercayaan” dari publik maupun DPR. Ketika terjadi skandal di DJP atau Bea Cukai—soal gaya hidup mewah, moral hazard, suap, pemerasan—kritik publik lebih banyak diarahkan ke oknum, bukan ke institusi atau pemimpinnya.
Ini berbeda dengan Purbaya sekarang: reputasinya masih dibentuk, sehingga DPR merasa lebih bebas mengkritik keseluruhan institusi di bawahnya.
Salah Oknum
Sederhananya begini. Di era Sri Mulyani, yang salah oknum. Di era Purbaya, yang salah institusi. Inilah bias politik dan psikologi publik.
Mesti diakui, DJP dan Bea Cukai adalah “kapal raksasa” sehingga bahkan Menkeu super kuat pun kesulitan mengubah kultur. DJP dan DJBC bukan institusi kecil yang bisa dibenahi dengan satu reformasi cepat.
Mereka seperti superstruktur birokrasi: besar, tua, penuh kepentingan, dan punya jaringan kompleks dari pusat sampai lapangan.
Bahkan ketika ada yang mengusung reformasi perpajakan, hasilnya tak sebanding dengan harapan: budaya internal lebih kuat dari kebijakan atas dan jaringan informal tetap berjalan.
Di Bea Cukai, problemnya bahkan lebih keras. Operasional harian mereka menyangkut ribuan titik, dari pelabuhan besar sampai gudang kecil, dengan interaksi intens bersama importir, ekspedisi, forwarder, dan aparat lain. Ruang moral hazard terlalu besar.
Artinya, masalahnya struktural, bukan personal. Bahkan Menkeu sekelas Sri Mulyani tidak mudah mengubah DNA institusi. Lalu ada kesan Sri Mulyani tegas di APBN, lembut di DJP–Bea Cukai.
Sri Mulyani tampaknya lebih memilih reformasi sistemik seperti digitalisasi, coretax system yang lama sekali rampungnya dan meninggalkan masalah, penilaian kinerja, atau restrukturisasi jabatan.
Sementara kata publik, yang diperlukan bukan hanya reformasi sistem, tapi “gebrakan moral” seperti pembersihan masif. Dan itu belum pernah benar-benar dilakukan secara frontal.
Perbaiki sistemnya dulu daripada membersihkan aktornya dulu. Celakanya di lembaga seperti DJP dan Bea Cukai, para aktor sering bisa “membengkokkan” sistem.
Faktanya sudah begitu telanjang. Untungnya Sri Mulyani dilindungi oleh kekuatan moral dan persepsi baik. Maka ketika terjadi kasus-kasus besar seperti kasus Rafael Alun atau kasus gaya hidup mewah pegawai Bea Cukai, reaksi publik lebih banyak simpati kepada Sri Mulyani, bukan mendorongnya bertanggung jawab.
Karena publik percaya, “Sri Mulyani orang baik, jadi pasti bukan salah dia.” Persepsi ini, suka atau tidak, membuat DPR dan partai-partai pun lebih berhati-hati mengkritiknya. Tak ada yang mau terlihat menyerang figur paling dihormati di kabinet.
Di era Purbaya, DPR justru ingin menunjukkan bahwa “ini saatnya masalah DJP–DJBC dibuka”. DPR merasa dapat mengungkap masalah struktural mempertanyakan pola pengawasan, mendesak perombakan, bahkan menyudutkan institusi yang dulu tabu dikritik terlalu keras.
Tidak Dibiarkan
Pertanyaan penting yang perlu dimajukan adalah, apakah benar dua masalah besar itu “dibiarkan”?!? Rasanya tidak sepenuhnya benar. Sri Mulyani sudah mengambil beberapa tindakan.
Yaa, di antaranya: mutasi besar-besaran, digitalisasi proses pajak, pembaruan sistem kepatuhan, dan pembatasan kewenangan tertentu.
Namun di mata publik, itu belum cukup. Perasaan “dibiarkan” itu muncul bukan dari ruang hampa. Faktanya, kasus serupa berulang, pelaku yang sama polanya, kurangnya perubahan yang terlihat di lapangan. Dan, reformasi sistem belum terasa sebagai reformasi perilaku.
Sialnya, Purbaya mewarisi dua institusi raksasa yang seperti dinyatakannya, punya reputasi buruk. Dari sini wajar jika kini muncul pertanyaan: Kalau dulu masalahnya tidak diselesaikan tuntas, apa Purbaya punya keberanian menyentuh akar masalahnya?
*)Penulis adalah Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS



