Wali Kota Bersama DPRD Kota Surabaya Mengesahkan Perda BMD

oleh -146 Dilihat
oleh
Penetapan dan pengesahan Perda Pelelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama DPRD Kota Surabaya melakukan pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Perda BMD itu sendiri ditujukan untuk menertibkan administrasi pengelolaan aset di Kota Surabaya, baik dari segi hukum dan secara fisiknya.

Sehingga kedepannya mekanisme pengelolaan aset bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran untuk seluruh warga Surabaya.

Risma menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya serta panitia khusus (Pansus) yang telah menginisiasi munculnya Raperda Pengelolaan BMD, yang kemudian disahkan menjadi Perda Pengelolaan BMD.

“Saya atas nama Pemkot Surabaya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih, karena telah memberikan perhatian secara maksimal serta mencurahkan segenap pikiran dalam melakukan pembahasan baik secara internal maupun bersama-sama untuk pemerintah daerah,” kata dia di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penyampaian tentang pendapat akhir fraksi mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pihaknya menyambut baik adanya aspirasi dan argumentasi yang diutarakan oleh para anggota dewan tersebut.

“Kami menyambut baik aspirasi dan argumentasi tersebut dan kami menyadari kekurangan dan masukan para anggota dan dilandasi dengan tujuan untuk menyempurnakan materi yang termuat dalam Raperda dimaksud,” ucapnya.

Perihal Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, diharapkan olehnya bisa lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sehingga pada saat Perda tersebut berlaku, dapat diterapkan secara efektif,” tegas Risma.

Rapat paripurna ini selain dilaksanakan langsung secata tatap muka, juga disiarkan melalui video teleconference. Selain bagi peserta yang juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.