Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan harus diusut hingga tuntas.
Merespons beredarnya video viral yang memperlihatkan rumah warga lanjut usia tersebut dirusak hingga rata dengan tanah, Wali Kota Eri menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan semena-mena di Kota Pahlawan. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Menurutnya, sebelum video tersebut ramai di media sosial, pihak kecamatan telah lebih dulu bergerak dan melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Timur.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral, pihak kecamatan sudah melaporkan. Saya secara pribadi akan berkoordinasi agar kasus ini menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum, karena yang salah harus dihukum,” tegas Wali Kota Eri, Sabtu (27/12/2025).
Ia menilai ketegasan hukum sangat penting untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan warga terhadap pemerintah. Jika tindakan kekerasan atau perusakan, terlebih terhadap lansia, dibiarkan tanpa sanksi, maka masyarakat akan merasa tidak terlindungi di kotanya sendiri.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satgas Anti-Preman yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta tokoh-tokoh dari berbagai suku dan elemen masyarakat di Surabaya.
“Insya Allah kita siapkan wadah Satgas Anti-Preman di Pemkot Surabaya. Surabaya harus aman. TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” ujarnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga berencana mengumpulkan para ketua ormas dan tokoh suku yang ada di Surabaya pada malam pergantian tahun atau awal Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan visi untuk menjaga kondusivitas dan persatuan kota.
“Kita ini sama-sama warga Surabaya, apa pun sukunya. Jangan sampai terpecah belah. Tidak boleh ada yang berbuat semena-mena atau menipu sesama warga. Kalau ada yang salah, ayo kita lawan bersama secara hukum,” katanya.
Terkait kondisi korban, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen kebutuhan mendesak bagi nenek Elina. Selain bantuan fisik dan tempat tinggal, perhatian khusus juga diberikan pada pemulihan kondisi psikologis korban.
“Yang paling penting adalah psikisnya. Kami juga menguatkan warga dan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan sampai kehilangan empati. Kita harus saling menjaga dan menguatkan,” pesannya.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi anarkis atau benturan antarwarga sebagai respons atas kejadian tersebut. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sembari tetap mengawal hingga tuntas.
“Ayo warga Surabaya, kita jaga kota ini bersama, kawal proses hukumnya sampai selesai, dan pastikan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (dvd)








