Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Tersangka

oleh -140 Dilihat
oleh
Salah satu anggota dewan usai diperiksa KPK.

Kasus Suap Pembahasan APBD-Perubahan

 MALANG, PETISI.CO – Wali Kota Malang non aktif Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Kabar terbaru ini mengguncang internal dewan dan Pemkot Malang. Mereka syok. Bukan hanya yang menjadi tersangka, tapi juga anggota dewan lain. Sebab, dalam surat panggilan pemeriksaan kemarin pagi, awalnya hanya menyebut enam tersangka.

Eenam anggota dewan yang masuk dalam list 18 tersangka baru tersebut sebagian besar merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Harun Prasojo SH.

“Saya dipanggil terkait adanya enam tersangka baru. Undangannya begitu,” paparnya.
Ia menerangkan, enam anggota dewan yang menjadi tersangka sesuai surat yang ia terima yakni Suprapto, Zainuddin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti dan Mohan Katelu. , lima dari enam nama tersebut semuanya adalah Anggota Banggar DPRD Kota Malang.  “Dugaannya menerima dan mengatur uang pokir (pokok pikiran) itu,” ungkap Harun.

Politisi Partai PAN Kota Malang ini juga menyebutkan, ia ditanyai penyidik KPK soal aliran dana lain, termasuk juga dugaan adanya pembagian “janji” yang diberikan oleh Wali Kota Malang H Moch Anton.

Harun mengakui ia tidak tahu terkait hal tersebut. Ia menjelaskan kembali, pertanyaan lain yang diberikan padanya seputar sosok-sosok keenam tersangka tersebut.

“Ditanya apa saya kenal mereka apa tidak. Saya dapat apa tidak, ya saya tidak tahu. Lalu saya disuruh baca BAP yang lalu-lalu juga, apa ada keterangan saya yang berubah atau tidak. Itu yang bikin lama,” jelas Harun yang diperiksa kurang lebih 7 jam tersebut.

Harun juga mengatakan, ia diberikan pertanyaan apakah benar adanya pembagian uang hasil suap kepada masing-masing anggota dewan yang diduga menerima.

Mulai dari Rp 15 juta sampai Rp 25 juta besarannya. “Ya kalau saya selama ini ngikutin kasus persidangan pak Arief, masing-masing dapat pembagian hasil berupa cash. Antara itu besarannya,” tandasnya.

Nah, saat pemeriksaan itulah, anggota dewan diperlihatkan adanya tersangka baru yang lain.

Seperti disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Malang Drs Ribut Harianto MM di sela agenda pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK. “Ada 18 tersangka. Saya dikasih lihat penyidik ada 18 tersangka baru, yang jelas itu anggota dewan semua,” ungkapnya di Mapolres Malang Kota

Saat ditanya siapa sajakah yang menjadi tersangka baru tersebut, Ribut mengaku tidak mengingatnya. Ia lalu mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja teman-temannya yang termasuk dalam list tersangka baru tersebut.

Ia hanya menyampaikan, pemanggilannya kali ini terkait penetapan 18 anggota dewan yang dijadikan tersangka tersebut.

“Itu saja ya,” ungkapnya singkat.(syakur)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.