MALANG, PETISI.CO – Wali Kota Malang, H. Sutiaji melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 dengan menyematkan berbagai harapan atas terpenuhinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun ini. Launching diselenggarakan di Hall Kartini Imperial Building, Jalan Tangkuban Perahu No 1 Malang, Kamis (27/02)
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji optimis bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mampu untuk memenuhi target PAD tersebut.
“Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan PAD di Kota Malang, dengan mengajak masyarakat ikut gerakan sadar pajak,” jelasnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi komponen kecil untuk meningkatkan potensi PAD yang ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp 800 miliar dan diharapkan bisa terpenuhi.
“Ini kan menjadi komponen terkecil, dari potensi saat ini yang kurang lebih Rp 50 miliar dari target Rp 800 miliar. Ini bagian yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan kita, maka bagaimana menguatkan itu salah satunya di PBB,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT menjelaskan bahwa upaya meningkatkan PAD terbagi dalam beberapa program pada rencana aksi plan yang telah disusun; sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Gerakan sadar pajak yang telah dilakukan Bapenda disebutkannya, peningkatan kepatuhan terhadap kesadaran wajib pajak, penggunaan teknologi IT untuk pelayanan pajak, sosialisasi dan masih banyak lainnya.
“Ini juga dikerjakan bersama stakeholder terkait, istilahnya pentahelix (akademisi, bussines, community, government, media). Semua cara yang halal dan sesuai aturan akan kami lakukan untuk memenuhi target,” jelas Ade Herawanto yang juga akrab disapa Sam Ade D’cross. (mz/n.clis)