Walikota Mojokerto Masud Yunus Ditahan KPK

oleh -81 Dilihat
oleh
Walikota Mojokerto saat ditahan KPK

MOJOKERTO, PETISI.CO – HM Mas’ud Yunus Walikota Mojokerto, setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (9/5/2018), resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Dari informasi yang didapat, Walikota Mojokerto keluar lobi gedung KPK pukul 16.55 WIB. Penetapan tersangka Wali Kota ini adalah merupakan pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwit Febryanto kepada tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni uang tunai senilai Rp 470 juta dengan rincian Rp 300 juta digunakan untuk pengalihan anggaran, yakni anggaran hibah pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR tahun 2017 senilai Rp 13 miliar, dan Rp 170 juta. Sisanya untuk setoran rutin setiap triwulan ,

Seperti diiformasikan sebelumnya, Wali Kota Mojokerto HM. Mas’ud Yunus telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 27 November 2017.

Bersama Kepala Dinas PUPR Wiwit Febriyanto, Wali Kota diduga melakukan pemberian suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto. (syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.