Warga 3 Kecamatan Keluhkan KTP Bodong

oleh -193 Dilihat
oleh
Epriadi Efendi

BANYUASIN, PETISI.CO – Jelang Pilkada, Pemilu legislatif dan Pilpres akhir-akhir ini banyak warga keluhkan permasalahan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai dengan nama dan tempat tanggal lahir si pemegangnya.

Masalah ini terkuak berawal dari Epriadi Efendi warga Dusun 1, Desa Tebing Abang, RT 003/ RW 004, Nomor Nik 1607110404740001,  Kecamatan Rantau Bayur, Kab. Banyuasin Sumatera Selatan. Dirinya belum lama membuat KTP setelah satu tahun menunggu blangko KTP. Namun setelah dicocokan ternyata tidak terdaftar bahkan nama dan alamatnya berbeda.

”Mengetahui KTP bodong, saya sangat kecewa pak,” keluh Epriadi Efendi.

KTP bodong milik Epriadi Efendi

Dapat diyakini ada tiga kecamatan yang memiliki KTP bodong, yaitu Kecamatan Rantau Bayur, Tungkal Ilir, dan Talang Kelapa. KTP bodong tersebut diperkirakan sudah tersebar puluhan ribu KTP bodong privasi untuk registrasi resmi.

Terkait adanya KTP bodong, Panwaslu Kab. Banyuasin, Iswandi, Spd mengatakan, saat ini sudah membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat terkait masalah KTP bodong.

“Ini menjadi persoalan yang krusial jelang Pilkada, Pemilu legislatif dan Pilpres. Karena bagi yang memiliki KTP bodong tidak bisa digunakan untuk mencoblos, apa lagi yang Nomor NIK KTP tidak terdaftar sudah pasti di TPS hak suara mereka ditolak petugas,” katanya.

Masih menurut Iswandi, sebaiknya masyarakat mengkroscek Nik KTP apakah memang terdaftar atas nama yang bersangkutan atau tidak. Jika tidak, ini sangat merugikan bagi masyarakat itu sendiri terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada nanti.

“Silahkan masyarakat datang di pos pengaduan yang ada di setiap kecamatan,”tambah Iswandi. (roni)