Warga Bendo Ponorogo Protes Tempati Rumah Tanpa Tempat Ibadah

oleh -70 Dilihat
oleh
Bahan dari bambu yang akan digunakan membangun tempat ibadah di lokasi antara Blok G dan H.

PONOROGO, PETISI.CO – Dengan direlokasinya 89 KK (Kepala Keluarga)  dari rumah lama ke lokasi baru, yakni di Rumah Restlament yang jumlahnya sesuai jumlah KK yang ada, yaitu 89 unit rumah.

Kendati sudah ditempati oleh warga sejak penyerahan kunci oleh orang nomer wahid di Ponorogo yang tak lain Bupati Ipong pada Senin malam (22/1/2018) lalu, namun persoalan tak pernah berujung di mata warga pemanfaat rumah Resetlamen atau rumah relokasi.

Mulai dari permasalahan yang muncul dan dipersoal warga pemanfaat atau warga terdampak Mega Proyek Waduk Bendo.

Seperti mulai peraoalan kualitas proyek Rumah Resetlamen yang diduga dikerjakan asal asalan dan sudah banyak yang rusak saat awal penempatan, persoalan air dan listrik yang sampai molor beberapa hari dari jadwalnya dulu, persoalan ganti rugi rumah lama dan tanah warga yang hak milik, persoalan eksekusi yang dinilai arogan tidak manusiawi, persoalan legalitas tanah hak milik dan sertifikat hingga persoalan dari 272 jiwa dari 89 KK yang ditempatkan di pemukiman baru tanpa fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah dan klinik kesehatan juga belum ada .

Hal tersebutlah yang membuat warga harus protes dan protes. Pasalnya melakukan relokasi tanpa kesiapan pemerintah yang kurang memadahi.

Seperti yang jadi teriakan lantang Didik Suwignyo selaku kordinator warga dua RT yang jadi korban dampak Mega Proyek Waduk Bendo yang nilainya RP 600 M lebih itu.

“Memang saya harus perjuangkan hak-hak 272 jiwa warga dari 89 KK ini agar dipenuhi oleh pemerintah, mulai dari hak hak per orangan hingga hak hak seluruh warga, harus segera direalisasikan oleh Pemkab, kita ini terkesan dipaksakan untuk tempati rumah baru yang belum ada fasilitaa umumnya, seperti sekolahan, pasar, Puskesmas, lapangan dan begitu juga mushola atau masjid yang dulu akan dilengkapi itu (fasilitas umum.red),” lantang Didik.

Masih menurut pemuda bertubuh tambun namun cerdas tersebut,  ia menyampaikan apa yang ada dan menjadi ganjalan di sela sela proses penandatangan berkas sertifikat Rumah Baru pada Kamis pagi (15/3/2018) kemarin di Balai Desa Ngindeng.

Didik alias Kodok (kaos singlet) yang prihatin musola belum ada.

Menurut Didik, yang sangat mendesak adalah fasilitas umum berupa Mushola atau Masjid di tengah pemukiman warga dua RT tersebut, mengingat sebentar lagi Bulan Romadlon datang dan juga setiap Jumat warga harus jauh cari tempat ibadah.

“Tolong diperhatikan dan dicatat dan sampaikan ke pemerintah untuk segera tepati janjinya untuk membangunkan tempat ibadah, mosok kami warga dua RT dikafirkan, tempati pemukiman yang tidak ada mushola atau masjid untuk ibadah, apalagi sebentar lagi datang Romadlon untuk ibadah traweh. Mosok ratusan orang suruh sholat traweh di tanah lapang, kalau pas hujan gimana coba,” tandas Didik alias Kodok ini.

Dwi Sumarno kepada petisi.co ia menjelaskan bahwa warga sudah tidak sabar menunggu dibangunnya tempat ibadah yang tak segera terealisasi.

Padahal sudah dua bulan lebih bermukim di rumah resetlament. Sehingga warga dari dua RT tersebut bila ibadah solat Jumat harus jauh ke Sawoo atau ke Ngindeng Krajan.

“Karena lama tidak segera dibangun oleh Pemkab seperti yang disepakati, ini sudah dua bulan lebih kami bersama warga lain bila solat Jumat harus pergi ke Sawoo atau ke Ngindeng Krajan yang jaraknya 2 kilo mas,” terangnya.

Karena yang dituakan untuk urusan agama di dua RT tersebut dirinya , akhirnya Dwi Sumarno bersama warga berinisiatif untuk bangun tempat ibadah. “Karena lama gak dibangun oleh Pemkab maka kami dan pak Gunawan serta Pak Jemingan yang dituakan untuk urusan agama, kami bersama warga mulai tadi malam akan bangun tempat ibadah dengan bahan seadanya dan akan dikerjakan dengan kerja bakti setiap malam, dan lokasinya nanti  yang kita bangun di lahan antara Blok G dengan Blok H, dari bahan bambu, ” pungkas Dwi Sumarno.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.