Warga Binaan Lapas Kediri Bawa Sabu Dicokok Petugas

oleh -207 Dilihat
oleh
Warga Binaan Lapas Kediri yang diamankan.

KEDIRI, PETISI.CO Sebagai warga binaan lembaga pemasyarakatan seharusnya mematuhi aturan yang berlaku sebelum dikembalikan lagi ke masyarakat dengan tujuan bisa menyesali atau tidak mengulangi perbuatan pelanggaran hukum.

Seperti yang dilakukan tersangka M. R bin Prn (22) warga binaan Lapas Klas II Kediri, Selasa 8 September 2020 sekira pukul 16.30 WIB karena diduga kedapatan membawa sabu, sekarang harus kembali ke jeruji besi Satresnarkoba Polresta Kediri.

Hal ini diterangkan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP. Kamsudi , M. R bin Prn adalah pemuda asal  Desa Turus, RT 04/RW 05 Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, yang telah diamankan pegawai  Lapas Klas II a Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 21 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“M. R adalah tersangka hasil penyerahan dari pegawai Lapas Klas II a Kediri, yang dibawanya ke Satresnarkoba, Selasa tanggal 8 September 2020  sekira pukul 20.30 WIB,” terangnya, Rabu (9/9/2020).

R bin Prn, lanjut AKP Kamsudi, kini telah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna dibuatkan Laporan Polisi (LP) menyita barang bukti (BB), serta penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan tersangka M. R, Satresnarkoba telah menerima barang haram yang diamankan dari Lapas Klas II a Kediri berupa dua paket klip plastik sabu seberat 10,09 gram, satu buah dos box HP Xiaomi warna oranye, satu unit HP merk OPPO  warna putih hitam, dan satu HP merk LG warna hitam,”  jelas Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi.

Masih menurut AKP Kamsudi, tersangka M.R yang telah melakukan tindak pidana karena dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dijerat dan dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2  Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika,” pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.