Warga Bojonegoro Tewas Kesetrum

oleh -72 Dilihat
oleh

Perbaiki Instalasi Listrik di Jl. Dharmahusada Mas

SURABAYA, PETISI.CO – Seorang pekerja meninggal akibat tersengat aliran listrik, pada saat memperbaiki instalasi listrik di atap rumah Jl. Dharmahusada Mas 38 Blok B /122 Kelurahan Mulyorejo, Kec. Mulyorejo Surabaya, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 10.30 wib.

Korban adalah Ahmad Junaidi (39) warga Desa Grape, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang sedang bekerja di rumah Dani Tendean SE, warga Dharma Husada Mas 38/B-122, RT 003, RW 012 Kel. Mulyorejo, Kec. Mulyorejo Surabaya.

Korban bekerja bersama dua orang rekannya, Damin (55) warga RT 005/ RW 002, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti Gresik dan Muhammad Miftahuddin (22) warga RT 002/ RW 001, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Kejadian bermula pada saat itu korban bersama rekannya Damin, bekerja untuk memperbaiki instalasi listrik diatas plafon kamar depan lantai 2 rumah milik Dani T. Saat itu korban yang mengerjakan bagian instalasi listriknya, sedangkan Damin mempersiapkan penempatan kabel dengan membeteli dinding di atas.

Sekira pukul 10.30 wib korban bersama rekannya tersebut sempat beristirahat sejenak, dan meminum es teh yang sudah dibawakan oleh Damin, setelah beristirahat kemudian korban melanjutkan pekerjaannya kembali. Namun naas, tidak begitu lama korban terdengar berteriak ‘Ya Allah’ seketika itu juga Damin langsung mendekat untuk melihat korban.

Saat itu korban sudah dalam posisi duduk dan tidak bergerak, namun pada saat itu Damin tidak berani mendekat atau menolongnya, karena takut akan tersengat aliran listrik juga. Sehingga Damin memutuskan untuk turun ke bawah, untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada Dani sang pemilik rumah, bahwa korban kesetrum.

Selanjutnya Dani langsung bergegas menuju dan melihat MCB yang masih dalam keadaan ON, lalu pada saat itu juga langsung mematikan MCB tersebut. Padahal sebelumnya Dani mengaku sudah menyampaikan kepada korban, agar MCB nya dimatikan terlebih dahulu demi keamanan.

Ternyata hal tersebut tidak dijalani oleh korban, atas kejadian itu Dani sang pemilik rumah merasa prihatin karena peringatannya tersebut tidak diindahkan oleh korban, dan MCB masih dalam keadaan ON belum dimatikan, kemudian Miftahudin (adik ipar korban) yang pada saat itu bekerja dilantai 1 bawah, juga sempat mendengar dan langsung lari menuju ke lantai 2, kemudian kedua rekan korban naik ke atap plafon di lantai 2 untuk menolong korban, dan korban ditidurkan.

Selanjutnya anggota Babinsa Koramil Sukolilo bersama anggota Polsek Mulyorejo mendatangi TKP, untuk memastikan kejadian tersebut, diantaranya, memasang Police Line, mendatangkan team Inafis dari Polrestabes Surabaya, melakukan Olah TKP, mendatangkan mobil ambulance dari Dinas Sosial Pemkot Surabaya, membuat Laporan Polisi dan VER mayat, dan kemudian mengirim jenazah ke RS dr. Soetomo Surabaya.

Menurut keterangan saksi Dani T selaku pemilik rumah, dan juga Miftahul selaku keluarga korban (adik iparnya), bahwa korban ikut bekerja di rumah Dani T sudah sekitar lima tahunan, dan yang paham tentang instalasi listrik di rumah tersebut adalah korban, karena saat itu korban yang memasang instalasi listriknya.

Sementara dari tangan korban tepatnya pada ibu jari dan juga jari tengah, tangan kiri korban terdapat luka robek dan hangus, yang diduga akibat dari sengatan aliran listrik tersebut. (bah)