SITUBONDO, PETISI.CO – Dengan adanya program pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), warga Desa Klatakan tidak mau ketinggalan dengan dibukanya Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Selasa (07/08/2018).

Pendaftaran telah dibuka dua bulan yang lalu mulai bulan Juni – Juli sampai bulan Agustus. Mengingat pendaftar masih banyak maka masih diberi kesempatan sampai akhir bulan Agustus. “Sedangkan per 07 Agustus 2018 saja sudah masuk 1386 pendaftar,” kata Kepala Desa Klatakan, Yoyok Hermanto kepada awak media petisi.co di kantornya, Selasa (07/08/2018).
Disampaikan, Ketua Panitia PTSL Desa Klatakan, Suryadi, sebetulnya panitia memberi waktu 2 bulan saja, selebihnya tahun berikutnya. “Maklum Desa Klatakan melaksanakan program Prona tahun 2017 baru sekarang ini program PTSL di tahun 2018, juga gratis,” ujar Suryadi.
Meskipun program PTSL sudah dibentuk panitia, Kepala Desa tetap membantu setiap pendaftar mengingat takut ada kesangsian di buku petok desa atau kerawangan desa juga Keterangan ahli waris.
“Bagi pendaftar diwajibkan melengkapi persyaratan diantaranya, KK, foto copy KTP, Keterangan ahli waris dan administrasi untuk materai dan patok Rp150.000,” tutup Suryadi. (mito)