BONDOWOSO, PETISI.CO – Masyarakat Desa Silolembu, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, semakin kritis menyikapi kebijakan di desanya dan ancam melaporkan oknum perangkat ke polisi.
Laporannya didasari dari tindakan penarikan uang pengganti pengurusan Kartu Keluarga (KK), serta surat pindah datang.
Sejumlah warga, mengaku, bahwa dirinya sudah mendatangi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bondowoso, ternyata penggantian KK, itu gratis.
“Tetapi, kenapa saya di pungut biaya Rp 100 ribu, oleh perangkat,” cetus warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (16/1/2022).
Tak hanya pembuatan KK yang dipungut biaya, untuk menyelesaikan surat pindah dimintai uang Rp 1, 5 juta.
Apakah ada peraturan yang membenarkan pungutan oleh oknum perangkat Desa kepada calon penduduk yang hendak pindah datang.
“Ini tidak akan dibiarkan karena korbannya cukup banyak. Bukti-bukti sudah lengkap, dan kasus ini dalam waktu dekat akan dilaporkan,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Silolembu, Achmad Basuki menegaskan, yang jelas untuk mengurus surat-surat pindah atau KK, itu gratis.
“Jikalau dugaan tersebut benar, silakan laporkan ke polisi. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa oknum perangkat Desa tersebut, yakni insial B dan E. (tif)